Mantan Anggota DPR RI, Nurhadi M. Musawwir, ikut memberikan materi di diskusi “Membongkar Kebobrokan Penegakan Hukum Rezim Jokowi: Dari Korupsi Bus TransJakarta Sampai Suap Pajak Adik Ipar.”
Dalam diskusi di Kampus STIE Bank Islam Sjafruddin Prawiranegara, Johar Baru, Jakarta Pusat itu, Nurhadi mengatakan, jika rata-rata pejabat negara melanggar sumpah jabatan.
“Pemimpin negara harusnya mengimbau agar pejabat negara lainnya tidak melanggar sumpah,” ujar Nurhadi, Sabtu (18/3).
Diskusi tersebut seharusnya juga dihadiri mantan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Djoko Edi Abdurrahman, serta mantan aktivis 98, Faizal Assegaf. Namun kedua tokoh tersebut berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas.
Pembicara lainnya Zainudin Arsyad, menilai, tema yang diangkat membuat sejumlah narasumber berat melangkahkan kakinya hadir ke acara tersebut. Termasuk dua kandidat narasumber yang sempat dihubunginya, Hatta Taliwang dan Sri Bintang Pamungkas (SBP).
“Tema yang diangkat memang agak berat. Saya hubungi Pak Hatta dan Pak Sri (SBP), tapi mereka tidak bersedia datang. Karena baru dibebaskan, masih diawasi,” papar Presiden Asean Muslim Student Assosiation (AMSA) tersebut.
Selain Nurhadi dan Zainuddin, hadir juga Muslim Arbi, selaku Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK). Serta puluhan mahasiswa dari kampus terkait.
The post “Membongkar Kebobrokan Penegakan Hukum Rezim Jokowi: Dari Korupsi Bus TransJakarta sampai Suap Pajak Adik Ipar” appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "“Membongkar Kebobrokan Penegakan Hukum Rezim Jokowi: Dari Korupsi Bus TransJakarta sampai Suap Pajak Adik Ipar” - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.