Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Kebijakan KPU DKI Jakarta yang tidak mewajibkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada putaran kedua untuk menggunakan kartu keluarga (KK) dinilai hanya membuka celah kecurangan.
Direktur Eksekutif Puspol Indonesia Ubedilah Badrun mengatakan, langkah KPU tersebut membuka celah sangat lebar untuk kecurangan. Dapat dibayangkan angka DPtb yang melonjak lebih dari 300% atau 237.000 pemilih dengan mudah memilih ke TPS tanpa kontrol atau verifikasi dari KK.
Di sela problem DPTb di atas, beberapa hari lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan permintaan 500.000 blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri. Padahal menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta hingga 5 Maret 2017, ada 59.911 warga Jakarta yang belum melakukan perekaman e-KTP dan yang sudah merekam tetapi belum mencetak e-KTP sebanyak 57.763 orang berdasarkan data KPU DKI saat putaran pertama.
Jadi permintaan 500.000 blanko e-KTP patut dipertanyakan. Sebab permintaan blanko tersebut tidak berbasis pada data kebutuhan yang valid. "Bisa saja blanko yang 500.000 itu jika sudah diberikan akan disalahgunakan, siapa yang bisa mengontrol penggunaan blanko 500.000 tersebut? Nah pada titik ini karena DPTb tidak harus menunjukan KK saat memilih maka memproduksi e-KTP dari 500.000 blanko tersebut memungkinkan menjadi modus kecurangan dengan mudah untuk ikut pemilu tanpa KK," kata Ubedillah dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (19/3/2017).
Ubedillah berharap kelompok kritis independen yang fokus pada masa depan demokrasi patut menyoroti soal DPTb yang boleh memilih tanpa KK dan permintaan 500.000 blanko e-KTP yang tidak berbasis data kebutuhan valid ini. Kritik terhadap fakta tersebut penting agar Pilgub DKI putaran final 19 April nanti benar-benar berkualitas menghadirkan demokrasi, bukan demokrasi yang bau busuk kecurangan. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 19, 2017 at 06:52PM
0 Response to "KPU DKI Dinilai Buka Celah Kecurangan untuk Pilgub Putaran Kedua - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.