Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada nama-nama besar yang akan terseret dalam kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pasca pernyataan Agus ini sejumlah nama tokoh dan pejabat negara bermunculan ke publik.
Pengamat politik dari Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin menegaskan, jika KPK lemah untuk menetapkan semua yang diduga terlibat dalam kasus KTP-el, perlu ada aksi besar – besaran dari pemuda dan mahasiswa untuk menekan KPK agar bertindak profesional sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut.
“Sesuai dengan UU Keterbukaan publik maka KPK harus membuka berbagai kasus dugaan korupsi yang menjerat siapa saja yang diduga
Menerima gratifikasi proyek KTP-el . Sehingga publik tidak bertanya-tanya maka KPK harus transparan ketika menangani kasus yang melibatkan orang besar,” ujar Aminudin.
Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas), Ismail Ramadhan mengatakan, penuntasan kasus KTP-el yang diduga melibatkan nama besar menjadi tantangan bagi independensi KPK, apalagi dengan banyaknya indikasi ketelibatan oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan.
Menurutnya, KPK harus memiliki kemampuan serta integritas untuk menegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut.
“Ini tantangan bagi KPK untuk menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi e-KTP. Jangan sampai KPK hanya tebang pilih dalam melakukan tindakan hukum kepada orang-orang tertentu saja, sementara oknum atau orang yang dekat dengan kekuasaan tidak ditindak,” kata Ismail Ramadhan kepada Harian Terbit, Minggu (5/3/2017).
Ismail menegaskan, jika hal tersebut terjadi, maka bisa dipastikan KPK hanyalah alat kekuasaan semata bagi penguasa. KPK akan kehilangan jati diri sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Oleh karenanya KPK harus segera menindaklanjuti nama-nama yang terindikasi terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2 triliun. “KPK sudah jelas-jelas menyebutkan nama-nama para politisi tersebut dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang nanti,” paparnya.
Ahok
Sementara itu, PDIP tidak mau menanggapi terkait ikut beredarnya nama Ahok sebagai pihak yang ikut menikmati uang korupsi e-KTP tersebut. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo enggan menanggapi soal beredarnya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima fee proyek kasus e-KTP.
“Biarin aja, ada nama Ahok juga kan. Males menanggapi itu,” kata Arif, Sabtu (11/2/2017).
Sebelumnya, beredar daftar nama sejumlah tokoh yang pernah menjabat anggota DPR atau pun yang masih menjabat diduga menerima fee proyek e-KTP.
Tercatat sejumlah tokoh dan anggota DPR pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Di antaranya, Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun hingga dua kali panggilan Yasonna enggan hadir di KPK dengan alasan beragam seperti menghadiri rapat terbatas yang tidak bisa diwakilkan dan lainnya.
The post KPK Jangan Takut Usut Ahok Terlibat E-KTP appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "KPK Jangan Takut Usut Ahok Terlibat E-KTP - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.