Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Korupsi e-KTP: KPK Bubar atau Para Terduga Masuk Penjara - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Korupsi e-KTP: KPK Bubar atau Para Terduga Masuk Penjara


Korupsi e-KTP: KPK Bubar atau Para Terduga Masuk Penjara

By Asyari Usman
(Mantan Wartawan BBC)

Pasca-pembeberan nama-nama terduga penerima uang suap proyek e-KTP, hanya ada satu pilihan bagi KPK: lembaga ini bubar atau para terduga masuk penjara. Tidak ada jalan tengah seandainya penyebutan nama-nama itu tidak didukung oleh bukti-bukti sehingga mereka harus lolos dari proses hukum lanjutan.

Dalam satu persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebutkan dengan jelas bahwa Setya Novanto (ketua DPR), Menkumham Yosanna Laoly, Gubernur Ganjar Pranowo, Gubernur Olly Dondokambey, Marzuki Alie (mantan ketua DPR), plus sejumlah anggota DPR dari hampir semua parpol, menerima aliran dana untuk memuluskan proyek e-KTP dalam pembahasan di parlemen di tahun 2009.

Mengapa KPK harus bubar kalau nama-nama yang disebutkan tidak terbukti sesuai dugaan? Jawabannya singkat saja: bahwa pembeberan nama-nama itu merupakan “sikap resmi” KPK yang tidak mungkin ditarik lagi dengan iringan permintaan maaf kepada para terduga. KPK adalah "buldoser khusus" yang diciptakan tanpa persnelling mundur.

Walaupun sejumlah komentator mengatakan bahwa semua nama yang disebut oleh jaksa KPK itu belum tentu bersalah, penyebutan nama-nama itu di persidangan lengkap dengan jumlah uang yang diterima oleh masing-masing individu mempertaruhkan integritas lembaga pemburu korupsi itu.

Begitu KPK mengeluarkan pernyataan maaf, maka pada detik itu juga lembaga tsb harus membubarkan diri atau dibubarkan. KPK tidak akan berwibawa lagi kalau dipaksakan tetap eksis setelah mereka menarik pembeberan itu dan meminta maaf kepada para terbeber.

Jadi, taruhannya sangat tinggi. Ini bukan “perjudian” kelas gaplek. Ini mutlak soal hidup-mati KPK, dan juga soal hidup-mati Pak Setya Novanto dan nama-nama besar yang terimplikasi di dalam materi dakwaan jaksa KPK.

Karena itu, di hadapan kita akan berlangsung pertarungan sengit antara KPK dan para terbeber. Pertarungan ini harus berakhir pada kemenangan atau kekalahan salah satu pihak. Tidak boleh ada skor seri atau remis. Pertarungan ini tidak mengenal asas musyawarah untuk mufakat. Tidak juga boleh ada acara “potong kerbau” sebagai tanda perdamaian yang berujung pada situasi sama-sama mundur.

Yang sedang terjadi ini bukan pertiakian keluarga, bukan pertikaian harta warisan. Pertikaian ini bukan perselisihan perdata yang bisa dinilai dengan ganti rugi, melainkan pertarungan harga diri yang tidak mungkin dibayar dengan “uang damai”. Dan, pertikaian ini bukan pula perkara yang bisa diselesaikan di PTUN.

Kalau bagi KPK isu ini adalah soal integritas lembaga, maka bagi Pak Setya Novanto, Pak Yasonna, Pak Ganjar, Pak Olly, dll, isu ini jauh lebih besar lagi. Tidak hanya soal integritas pribadi para terbeber, melainkan juga menyangkut martabat jabatan, keluarga, dan parpol mereka masing-masing.

KPK “wajib” membuktikan kebenaran dalam pembeberan nama-nama itu meskipun jaksa penuntut hanya mengulangi apa yang diungkap oleh terdakwa petahana proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto –dua mantan pejabat tinggi Kemendagri yang menangani proyek itu.

(Penulis adalah mantan wartawan BBC. Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, tidak ada kaitannya dengan BBC).



Korupsi e-KTP: KPK Bubar atau Para Terduga Masuk Penjara = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada March 14, 2017 at 08:01AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/03/korupsi-e-ktp-kpk-bubar-atau-para.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Korupsi e-KTP: KPK Bubar atau Para Terduga Masuk Penjara - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd