Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menanggapi pernyataan salah satu calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang menolak penerapan perda syariah di Ibukota RI.
Kiai Ma’ruf menjelaskan, nama “perda syariah” memang tidak ada. Yang ada adalah peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan syariah.
Perda yang ia maksud seperti perda tentang prostitusi, minuman keras, dan lain sebagainya. Perda-perda ini, kata Kiai Ma’ruf, tidak bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan, kata Kiai Ma’ruf, ada Undang-Undang Haji, Zakat, Wakaf, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Surat Berharga Syariah Negara.
“Malah Presiden sebagai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ungkap Rais ‘Aam PBNU ini kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (25/03/2017) melalui sambungan telepon.
“Jadi enggak pahamlah dia (Djarot, soal perda syariah. Red),” tambahnya.
Kiai Ma’ruf juga tidak setuju bila perda syariah dianggap bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Anggapan itu, kata dia, ingin menjauhkan pemerintahan dari masalah keagamaan, dan tidak sesuai dengan prinsip kenegaraan yang berjalan sekarang.
“(Anggapan) itu saya kira cara berpikir yang tidak sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutupnya.
Diketahui, Djarot menyatakan di wilayah Jakarta jangan sampai ada perda syariah.
“Kalau wisata syariat saya enggak ngerti. Cuma saya titip pesan saja, jangan sampai Jakarta mengeluarkan perda-perda syariat,” ujar Djarot saat ditemui di kawasan Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (25/03/2017) dikutip Kompas.com.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan saat dimintai tanggapan mengenai wacana penerapan wisata syariah di Jakarta.
Sementara itu, sebelum ini Pemerintah DKI juga sudah memiliki Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2014 Jo. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 tahun 2015 tentang Jakarta Islamic Centre.
Salah satu tugas pokoknya adalah mengelola Kelembagaan yang terdiri dari Pengelolaan Divisi Takmir Masjid, Pengelolaan Divisi Pengkajian/Pengembangan, Pengelolaan Divisi Sosial Budaya, Pengelolaan Divisi Infokom dan Pengelolaan Divisi Bisnis. Jakarta Islamic Centre menempati kawasan seluas 10,9 Hektar dengan fasilitas berupa Hotel, Convention Centre, perkantoran, Perpustakaan, Radio, ruangan pendikan (PAUD,TK,TPA).* Andi
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
The post KH Ma’ruf Amin: Djarot tidak Paham Perda Syariah appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "KH Ma’ruf Amin: Djarot tidak Paham Perda Syariah - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.