Korupsi e-KTP dilakukan secara berjamaah. Triliunan Rupiah terbuang percuma. Ketum Golkar Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasona Laoly, dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), satu jamaah bancakan e-KTP.
Pernyataan keras itu dilontarkan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyikapi hasil investigasi Tempo soal korupsi e-KTP.
Namun demikian, Dahnil menegaskan bahwa tidak tahu siapa yang korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum dijatuhkan. “Jamaah E-KTP Komisi 2, baca Tempo semua nama anggota jamaah ada gak tahu siapa yg korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum,” tegas Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.
Sontak, penyebutan nama Ahok oleh Dahnil itu berbuntut banjir kecaman. Dahnil dituding melakukan fitnah oleh pendukung Ahok. “@Dahnilanzar tolong diralat bung, tidak ada nama Ahok dalam dakwaan, jangan jadi penyebar fitnah..dosa broo..!!!,” tulis akun @muzziarto.
“Jamaah Komisi 2 itu ya Ahok dkk di situ. Korupsi dan tidak pengadilan nanti yang menentukan. Baca tempo,” balas @Dahnilanzar.
Jika pada akhirnya Ahok terbukti tidak ikut korupsi e-KTP/ “Kalo gak korupsi? Berarti mengetahui dan Diam. Memperkaya orang lain dong ya? Basuki T Purnama alias Ahok..,” tegas @Dahnilanzar.
Diserang buzzer Ahok, Dahnil pun meminta pendukung Ahok menuntut Tempo yang mencantumkan nama Ahok. “Kau bilang ke junjunganmu. Tuntut Tempo. Ahok terduga korupsi Sumber Waras, Reklamasi dan E-KTP,” tegas @Dahnilanzar.
@Dahnilanzar juga menulis: “Ahok terduga korupsi Sumber waras, Reklamasi dan E-KTP. Penista yang terduga Koruptor. Lengkap penista sejati.”
The post Ketum Pemuda Muhammadiyah: Terduga Korupsi RSSW, Reklamasi, e-KTP, Ahok Lengkap Penista Sejati! appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Ketum Pemuda Muhammadiyah: Terduga Korupsi RSSW, Reklamasi, e-KTP, Ahok Lengkap Penista Sejati! - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.