Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Dokumen Dakwaan Kasus e-KTP Bocor, PDIP: Kebiasaan Buruk KPK - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Dokumen Dakwaan Kasus e-KTP Bocor, PDIP: Kebiasaan Buruk KPK

(Anggota Komisi III DPR PDIP Masinton Pasaribu. Foto/SINDOphoto)

[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - PDIP berang dengan bocornya dokumen dakwaan kasus e-KTP yang diantranya menyeret nama-nama politikus PDIP, termasuk gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu menyesalkan beredarnya dokumen dakwaan kasus e-KTP beredar di kalangan awak media.

"Membocorkan rahasia negara yang berasal dari KPK bisa merugikan penanganan kasus yang sedang ditangani ataupun informasi-informasi lainnya yang terkait dengan KPK," kata politikus PDIP itu saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).

Banyaknya dokumen rahasia yang diduga bocor dari KPK, kata dia, disebabkan belum adanya sanksi tegas secara etika. Menurutnya, untuk mencegah situasi tersebut terulang, Komite Etik harus berani merekomendasikan sanksi tegas dan mengusut dugaan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan tersebut.

"Jika tidak diusut dan diberikan sanksi tegas, publik bisa menaruh curiga bahwa pembocoran dokumen rahasia oleh KPK bagian dari modus permainan KPK membentuk opini ke publik," tegas Masinton.

"Pembocoran dokumen rahasia tersebut adalah kategori malpraktik," imbuh dia.

Menurutnya, sprindik dan BAP maupun surat dakwaan tergolong dokumen rahasia negara.

"Beredarnya dokumen rahasia negara sepertinya menjadi kebiasaan buruk atau trend yang sudah berulangkali dibocorkan oleh aparat penegak hukum di KPK. Hal ini, sebaiknya disikapi secara serius oleh KPK," tandas dia.

Dijelaskannya, pembocoran dokumen yang bersifat rahasia negara bisa dikenakan sanksi pidana.

"Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) juga mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang membocorkan informasi yang dikecualikan atau rahasia negara dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 juta," terang dia.

Saat ditanya apakah DPR, khususnya Komisi III akan mempertanyakan hal tersebut terhadap lembaga antirasuah tersebut, Masinton mengamininya.

"Kami akan tanyakan ke pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat di Komisi III nanti perihal bocornya dokumen rahasia negara oleh KPK yang sudah sering terjadi," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar dokumen dakwaan kasus e-KTP yang dalam dokumen tersebut menyebut nama-nama sejumlah pejabat dan anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.(TS)



Dokumen Dakwaan Kasus e-KTP Bocor, PDIP: Kebiasaan Buruk KPK = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada March 09, 2017 at 06:24AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/03/dokumen-dakwaan-kasus-e-ktp-bocor-pdip.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dokumen Dakwaan Kasus e-KTP Bocor, PDIP: Kebiasaan Buruk KPK - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd