Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memanggil manajemen Bank DKI, terkait duga melakukan pelanggaran perbankan karena membagi-bagikan buku tabungan dan ATM Bank DKI kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di empat wilayah Kotamadya, Minggu (26/2) lalu.
“Bagi-bagi buku tabungan dan ATM Bank DKI hari libur semestinya harus seizin Bank Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).
Menurut Syaiful, pembagian KJP tersebut juga sangat kental aroma kampanyenya bagi pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Terlebih, kegiatan pembagian KJP dilakukan pada hari Minggu, serta menjelang pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI.
“Indikasi Bank DKI terlibat kampanye petahana sangat kuat. Kami minta Bank DKI fokus mengurus bank saja, tidak usah ikut-ikut kampanye,” ujar Syaiful.
Syaiful mengungkapkan, pembagian KJP tersebut juga tidak sesuai dengan azas Pilkada, jujur, adil, dan transparan.
“Pembagian KJP itu melanggar aturan Pilkada dan aturan perbankan,” kata Syaiful.
“Biasanya KJP di sekolah, ini di kantor walikota. Mana ada bank buka hari Minggu, adanya di mal, BCA saja setengah hari. Bank DKI jangan terlibat lah. Setop melakukan sesuatu yang melanggar aturan,” lanjut Syaiful.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah yang dihubungi lewat telepon selulernya belum bersedia menyampaikan klarifikasi.
The post Diduga Kampanyekan Ahok, OJK Harus Periksa Manajemen Bank DKI appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Diduga Kampanyekan Ahok, OJK Harus Periksa Manajemen Bank DKI - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.