BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ada Dokumen Tercecer, DKI Ajukan Banding Putusan Reklamasi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ada Dokumen Tercecer, DKI Ajukan Banding Putusan Reklamasi
Opini Bangsa - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan banding terhadap putusan PTUN soal reklamasi Pulau F, I, dan K di Teluk Jakarta. PTUN sebelumnya dalam keputusan menyatakan membatalkan proyek di ketiga pulau.
Menurut pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan itu. Karena di persidangan ada beberapa dokumen yang tidak lengkap. Sehingga berakhir dengan kekalahan Pemprov DKI Jakarta.
"Di sidang lalu ada dokumen yang tercecer terkait tata ruang atau zonasi," kata Soni sapaan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Alasan lainnya itu, kata Soni, yaitu mengenai Amdal yang tidak disinggung di sidang yang lalu. Padahal, dia mengaku Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi maksimal.
Sedangkan alasan terakhir yaitu, terkait kewenangan. Soni menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan reklamasi.
Dengan pengajuan banding ini, dia berharap dapat menjelaskan kedudukan reklamasi Teluk Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan dokumen kelengkapan, memori banding ini bisa menjustifikasi, mendudukkan pada porsinya, saya kira itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, PTUN telah menggelar sidang gugatan nelayan Teluk Jakarta dan Walhi terhadap proyek reklamasi pulau F, I dan K pada Kamis ,16 Maret 2017. PTUN mengabulkan gugatan dari nelayan Teluk Jakarta dan Walhi terkait proyek reklamasi pulau F I, dan K. Atas putusan itu, aktivitas proyek itu pun harus dihentikan. [opinibangsa.id / nvc]
Ada Dokumen Tercecer, DKI Ajukan Banding Putusan Reklamasi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada March 20, 2017 at 11:15AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ada Dokumen Tercecer, DKI Ajukan Banding Putusan Reklamasi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.