BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Usai Status Ahok Ditetapkan, Wibawa Hukum Harus Segera Dipulihkan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Usai Status Ahok Ditetapkan, Wibawa Hukum Harus Segera Dipulihkan
Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Bareskrim Mabes Polri. Ia pun mengharapkan semua pihak untuk menghormati apapun keputusannya nanti.
Meski begitu, pascakejadian ini Fahri meminta pemerintah bisa mengelola politik dengan baik dan memulihkan kepercayaan publik kepada hukum.
"Biarkan sajalah itu ini kan kasusnya tidak sederhana, silahkan sajalah ke pemerintah kelola politik secara baik," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
"Pulihkan kepercayaan orang kepada hukum karena jaminan bagi ketentraman dinegara kita ini adalah kepastian hukum dan rasa keadilan yang terpenuhi dan saya kira itu tantangan pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Fahri mengungkapkan, bila pemerintah sampai membiarkan satu iklim ketidakpercayaan kepada hukum, maka akan berdampak langsung terhadap negara.
"Karena tidak ada yang mau percaya kalau hukum tidak tegap, hukum dipermainkan," imbuhnya. [beritaislam24h.net / tsc]
Usai Status Ahok Ditetapkan, Wibawa Hukum Harus Segera Dipulihkan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 16, 2016 at 10:48AM
0 Response to "Usai Status Ahok Ditetapkan, Wibawa Hukum Harus Segera Dipulihkan - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.