BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online?
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online?
Berita Islam 24H - Khalayak pengguna media sosial di Tanah Air menyoroti rencana Pemerintahan Joko Widodo menerapkan aplikasi pengajuan kewarganegaraan Indonesia secara online. Terkesan Pemerintah menggampangkan warga asing menjadi warga Indonesia.
Penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan Indonesia secara online merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementeriankum HAM) bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kemenkum HAM mengatakan, aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online untuk memudahkan warga negara asing yang bermukim di Indonesia maupun yang bermukim di luar negeri mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Aplikasi ini untuk memudahkan proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Rinto Hakim, seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Rinto menuturkan, dalam aplikasi online akan disampaikan persyaratan menjadi warga negara Indonesia. Tidak itu saja, tesnya pun secara online, pengaju yang bermukim di luar tidak perlu mendatangi instansi terkait di Indonesia.
Rinto mengemukakan, proses peluncuran aplikasi kewarganegaraan online masih dibahas bersama kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan.
"Jika semua sudah oke, kami berencana meluncurkannya pada pertengahan Maret 2017," katanya.
Dia beralasan, aplikasi tersebut diluncurkan karena pergerakan manusia, jadi persoalan kewarganegaraan semestinya menjadi semakin dinamis. Semisal, perkawinan campur, status anak yang dilahirkan dari perkawinan campur, dan sebagainya.
"Menyikapi dinamika tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, khususnya Direktorat Tata Negara memprogramkan kegiatan temu wicara setiap tahun di beberapa negara, untuk mengetahui kasus-kasus kewarganegaraan yang selama ini jarang mengemuka, karena masih banyak WNI yang belum mengetahui tentang kewarganegaraan, termasuk yang berada di luar negeri dan melakukan kawin campur dan sebagainya," ujar Rinto.
Dia juga mempertimbangkan perlunya membolehkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda. "Sudah banyak negara menganut dwi kewarganegaraan. Namun Indonesia belum, karena tidak mudah mengubah undang undang, apalagi menyangkut sejumlah undang undang," tandasnya.
Nah, program Kemenkumham itu menuai kontroversi publik. Banyak netizen mensinyalir Pemerintahan Joko Widodo menggampangkan orang asing menjadi warga negara Indonesia.
Di antaranya, bekas Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mensinyalir pemerintah mau menggampangkan orang asing menjadi warga Indonesia, "Mau permudah jadi WNI?" cuit Yusril melalui aku @Yusrilihza_Mhd, yang diretweet netizen 294 kali dan disukai oleh 192 netizen.
Akun @kangsemproel juga curiga terhadap penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online dan tes dapat dilakukan secara online, "Iya aneh banget. Masa mengajukan sebagai WNI, testnya kok online."
Akun @captain37702500 menduga, Pemerintah Joko Widodo memiliki kontrak politik untuk mempermudah warga asing menjadi WNI. "Maklum rezim Jokowi udah punya janji politik saat dicalonkan jadi Presiden," komentarnya.
Akun @Pakatongg menilai penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online bukan kemajuan, melainkan blunder. "Ini bukan kemajuan teknologi, ini kebodohan pemerintah," kecamnya.
Akun @Menjawablah menyindir pemerintah terkesan seperti mengimpor warga asing menjadi warga negara Indonesia. "Untuk jadi WNI juga bisa di-IMPORT ya?!" sindirnya.
Akun @adiarobb menganggap, rencana Kemenkumhan membuat aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online sama saja mengundang polemik di masyarakat. "Mengundang bara api," ucapnya.
Akun @AhmadDili menduga akan semakin banyak WNA yang tertarik menjadi WNI. Sebab, proses pengajuan kewarganegaraan dapat dilakukan via online, "Apalagi sekarang ada aplikasi kewarganegaraan online bisa tambah mudah WNA jadi WNI #waspadalah."
Akun @Nana26310 membayangkan, aplikasi besutan Kemenkumham banyak diminati oleh WNA. Maka akan banyak WNA yang beralih menjadi WNI"Apa jadinya ketika aplikasi ini diserbu WNA? #NKRIHargaMati," katanya.
Akun @javabos96 menolak penerapan aplikasi tersebut. Soalnya pemerintah masih kerepotan mengurus WNI, alih-alih dapat mengurus WNI yang berasal dari WNA. [beritaislam24h.net / rc]
Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 28, 2016 at 11:04PM
0 Response to "Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online? - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.