BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed
Berita Islam 24H - Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto menyatakan, mulai Senin (28/11), pemerintah diperbolehkan memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang baru direvisi.
Dalam Pasal 40 ayat 2 poin b menyebutkan, pemerintah berwenang untuk menutup akses informasi elektronik dan dokumen elektronik, yang muatannya bertentangan dengan UU. "Di UU baru nanti, pemerintah punya kewenangan untuk memblok konten yang melanggar UU. Misalnya pornografi, anti-NKRI, anti-Pancasila, ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Itu termasuk pelanggaran UU," kata Henry, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/11).
Meski demikian, lanjut Henry, pemerintah tidak serta merta represif dengan pasal 40 tersebut. Pemerintah, kata dia, ingin tetap mendahulukan pendidikan atau media literasi kepada khalayak.
Hal tersebut agar mendidik pengguna media sosial supaya mereka paham rambu-rambunya. "Berpendapat bebas, yang tidak bebas adalah memalsukan fakta, menyebarkan fakta palsu atau tuduhan yang tidak berdasar atau menyebarkan informasi kebencian yang berdasarkan SARA. Tapi kalau kritik kebijakan itu aman," ujarnya. [beritaislam24h.net / rci]
Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 26, 2016 at 08:37PM
0 Response to "Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.