BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Berita Islam 24H - Bareskrim Polri menetapkan Basuki 'AHok' Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkiat surah Al Maidah ayat 51, Rabu (16/11). Selain itu, Ahok juga dicegah ke luar negeri dalam kasus ini.
"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (15/11).
Pernyataan Ahok tersebut dilakukan pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli. [beritaislam24h.net / rci]
Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 16, 2016 at 10:23AM
0 Response to "Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.