Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian Tangerang dalam menanggapi aksi piket buruh PT Panarub Dwikarya.
"Usut tuntas tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian, dan pecat Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto yang terekam dalam video melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/4).
Aksi damai buruh perusahaan sepatu yang berlangsung kemarin itu, dibubarkan paksa oleh aparat keamanan di Tugu Adipura. Poster-poster milik buruh dirampas dan massa aksi yang yang sebagian besar buruh perempuan, dibentak-bentak.
Tidak hanya itu, aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP Tangerang dan pihak kepolisian mengeluarkan kata-kata yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Aksi tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan. Emilia sempat berdebat dengan seorang polisi berpakaian preman, yang diduga Kasat Intel Polres Tangerang AKBP Danu Wiyata, untuk memprotes pembubaran paksa. Ketika berdebat, sang polisi melesakkan tangannya dan mengenai pipi Emilia.
"Kekerasan yang terjadi merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum," kata Iqbal.
Menurut dia, aparat telah melanggar konvensi ILO No 87 tentang kebebasan berserikat, Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, dan hak asasi manusia.
"Aksi yang dilakukan kawan-kawan buruh di Tangerang merupakan ekspresi dari kebebasan berserikat yang semestinya dilindungi," tegasnya.
Terlebih lagi, aksi damai yang buruh Tangerang dilakukan untuk mengkampanyekan kasus-kasus perburuhan di Tangerang yang hingga saat ini belum sanggup diselesaikan oleh pemerintahan Kota Tangerang.
Salah satu kasus yang belum selesai adalah PHK 1,300 orang buruh PT Panarub Dwikarya yang sudah berjalan lima tahun dan hingga saat ini hak-hak buruh belum dibayarkan.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan dukungannya terhadap perjuangan buruh PT. Panarub Dwikarya.
"Jalankan rekomendasi ILO. Selesaikan kasus dan bayarkan hak 1,300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya dan selesaikan kasus-kasus perburuhan secepatnya," tukas pria yang menjadi governing body ILO ini. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 10, 2017 at 06:41PM
0 Response to "Usut Tuntas Kekerasan Polisi Tangerang Kepada Buruh! - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.