Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, menentang keras upaya kriminalisasi terhadap ulama yang makin kerap terjadi akhir-akhir ini. Bahkan Usamah menganggap cara-cara tersebut lebih kejam dari era Orde Baru.
"Saya rasa cara-cara seperti ini justru lebih kejam dari cara-cara di era orde baru. Kalau ulama setingkat al-Khaththath saja dikriminalisasi, bagaimana ustadz ditingkat-tingkat kecamatan, desa?," ujar koordinator steering committee aksi 313 tersebut kepada Republika.co.id.
Usamah menambahkan, salah satu penyebab sering terjadinya demonstrasi adalah masalah yang muncul tidak pernah dijawab, justru yang dilakukan adalah kriminalisasi.
"Salah satu bentuk penegakan hukum adalah dengan cara menghargai masukan sikap dari masyarakat melalui demonstrasi yang tertib dan itu konstitusional, konten yang kita sampaikan juga konstitusional," jelasnya.
Usamah menilaijika kriminalisasi menjadi sesuatu hal yang biasa, justru hal terebut menjadi ancaman untuk negara. "Artinya, Aparatlah yang menciptakan ancaman negara, bukan rakyat, bukan umat," tegasnya.
Usamah juga menilai salah satu syarat untuk melakukan makar adalah dengan menggunakan senjata. "Ustadz-ustadz tidak bersenjata, justru aparat yang memiliki senjata. Apalagi ulama tidak punya senjata. Kita hari ini ditangkap aja bisa, ditembak bisa," tegasnya lagi. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 03, 2017 at 11:23AM
0 Response to "Ust. Al Khathath Ditangkap & Dituduh Makar, Parmusi: Cara Seperti ini Lebih Kejam daripada Era Orde Baru - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.