Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Tidak Ada Dasar Hukum Freeport Indonesia Bisa Ekspor Konsentrat - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Tidak Ada Dasar Hukum Freeport Indonesia Bisa Ekspor Konsentrat



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Tidak Ada Dasar Hukum Freeport Indonesia Bisa Ekspor Konsentrat

Opini Bangsa - Keputusan Pemerintah agar PT Freeport Indonesia (PT FI) terima izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan tujuan dapat melakukan ekspor konsentrat, tidak memiliki dasar hukum.

Begitu kata Chairman Indonesia Initiative Adam Wahab menanggapi masalah pemberian IUPK bagi Freeport yang sebelumnya dijelaskan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid.

Dijelaskan Adam, UU Minerba menyebutkan bahwa 5 tahun setelah diundangkan harus membangun smelter, artinya dalam kasus ini terhitung sejak Januari 2014. Padahal tidak boleh badan hukum apapun untuk ekspor konsentrat atau bahan galian karena melanggar UU.

"Jadi ijin ekspor sebelumnya berdasar PP dan Permen, pemerintah dan penambang sadar telah melanggar hukum dan itu pidana. Ada sanksinya di UU," jelas Adam dalam kicauannya di akun jejaring sosial Twitter @adamWH68, Jumat (7/4).

Kata Adam, menerima IUPK tidak hanya mengenai masalah divestasi. Tapi ada masalah krusial karena menurut UU Minerba, IUPK untuk eksplorasi maksimal 100 ribu hektare dan untuk IUP produksi mineral maksimal 25.000 hektare. Sementara luas eksplorasi PTFI 212.000 hektare dan produksi melebihi 30.000 hektare

"Itu jelas melanggar UU. Ini sesuatu yang serius karena valuasi akan tengkurap dengan hanya luas maksimal 25.000 hektare. Reserve (pemesan) sudah disekolahkan ke bank," kata ketua umum Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) itu.

Sementara masalah kewajiban membangun smelter, lanjutnya, tidak ada pergerakan berarti di Gresik. Ia berharap ini bisa segera direalisasikan atau minimal Freeport tidak lagi menggunakan keuntungan untuk berinvestasi di luar negeri.

"Freeport Indonesia memang pelik jika dikaitkan dengan sejarah pembebasan Papua ke Indonesia. Tapi kita juga harus tegas ke semua owner perizinan mineral," pungkas sekjen ICCA itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid mengatakan bahwa perubahan KK menjadi IUPK menjadi prioritas dalam perundingan pemerintah dengan PTFI. Ini karena akan menjadi dasar bagi perundingan tahap berikutnya. Di samping itu, IUPK memungkinkan operasi FI di Timika, Papua, kembali normal sehingga tidak timbul ekses ekonomi dan sosial berkepanjangan bagi masyarakat Timika, khususnya dan Papua umumnya.

Dijelaskan Hadi, setelah empat pekan berunding, FI sepakat menerima IUPK. Meski demikian FI meminta perpanjangan waktu perundingan dari enam bulan sejak Februari menjadi delapan bulan sejak Februari. Kementerian ESDM menyepakati permintaan tersebut, sehingga waktu tersisa terhitung sejak April ini adalah enam bulan.

Enam bulan adalah waktu tersisa untuk perundingan jangka panjang, meliputi pokok bahasan stabilitas investasi yang dituntut FI sebagai syarat menerima IUPK, kelangsungan operasi FI, dan divestasi saham 51 persen.

Sesuai PP 1/2017, pemegang IUPK bisa mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat untuk enam bulan, dengan syarat menyampaikan komitmen pembangunan smelter dalam lima tahun, membayar bea keluar yang ditetapkan menteri keuangan, dan divestasi saham hingga 51 persen. Poin tentang divestasi akan masuk dalam pembahasan jangka panjang.

Progres pembangunan smelter akan diverifikasi oleh verifikator independen setelah enam bulan. Jika hasil verifikasi menunjukkan progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui Kementerian ESDM, maka rekomendasi ekspor akan dicabut.

Ketentuan tersebut berlaku untuk semua pemegang IUPK, tanpa kecuali. Prosedur ini telah ditempuh pemegang KK lainnya yang telah beralih ke IUPK, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Dengan demikian jelas bahwa landasan operasi FI dalam enam bulan ke depan adalah IUPK.

Alhasil, target perundingan jangka pendek telah tercapai, termasuk kembali normalnya operasi FI di Timika, sehingga ekses sosial dan ekonomi yang terjadi sejak pelarangan ekspor FI pada 12 Januari 2017 tidak meluas dan berkepanjangan.

Perundingan tahap kedua akan dimulai pekan kedua April, dengan landasan yang kokoh, yaitu IUPK. Perundingan melibatkan instansi/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Papua, termasuk di dalamnya Pemkab Timika dan wakil masyarakat adat di Timika. [opinibangsa.id / rmol]

Tidak Ada Dasar Hukum Freeport Indonesia Bisa Ekspor Konsentrat = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 07, 2017 at 03:55PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tidak Ada Dasar Hukum Freeport Indonesia Bisa Ekspor Konsentrat - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd