Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Sepekan menjelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017, mendadak warga dibanjiri paket sembako yang didistribusikan oleh para relawan berkemeja kotak-kotak.
Pendistribusian masif dilakukan di kantong-kantong wilayah dimana pada putaran pertama lalu dimenangkan pasangan yang diusung Partai Gerindra-PKS, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Menyikapi fenomena bagi-bagi paket sembako oleh kubu pasangan petahana, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyebutkan, hal tersebut menjadi parameter bahwa selama menjabat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama gagal mensejahterakan rakyat ibukota.
"Apabila beras, mie instan dan minyak goreng (sembako) yang dibagi atau dijual murah masih jadi rebutan, berarti kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan. Artinya petahana gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya," kata Syaiful melalui pesan elektroniknya, Selasa (18/4).
Di sisi lain, Syaiful juga menyoroti pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian saat relawan berkemeja kotak-kotak membagi-bagikan sembako.
Padahal pembaguan sembako itu termasuk pelanggaran UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, terutama Pasal 187 poin A hingga D.
Dalam pasal tersebut disebut bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.
Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Berdasarkan pemantauan, ada dua pola yang digunakan. Yang pertama adalah pembagian sembako dengan kupon Rp 5.000 yang ditukar dengan sembako berisi mie instan, beras, gula, dan minyak goreng.
Ada juga pola tanpa kupon dibagikan langsung di setiap titik yang ada di DKI Jakarta. Hal ini terjadi di Jakarta Utara yakni di daerah Cilincing dan Kali Baru.
Ada juga temuan juga di Jakarta Timur seperti Kampung Melayu, kawasan Lubang Buaya, Klender, Rawangun, dan Cimanggis.
Untuk Jakarta Barat ada temuan di Cengkareng. Jakarta Selatan ada penemuan di Kebayoran Lama. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 18, 2017 at 02:55PM
0 Response to "Sembako 'Kotak-Kotak' Masih Jadi Rebutan, Ahok Gagal Sejahterakan Rakyat - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.