Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Sampai saat ini, menurut Usamah, Al Khaththath masih ditahan. Al Khaththath bersama empat rekannya masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan untuk 20 hari ke depan.Umatuna.com, JAKARTA - Steering Committe aksi 313, Usama Hisyam menjelaskan, para peserta aksi damai sudah menuruti aturan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya. Beberapa di antaranya yakni tidak melakukan longmarch ke Istana Merdeka, hanya bertemu Menko Polhukam Wiranto dan juga bubar tepat waktu.
"Pak Wiranto menyatakan sudah menelepon Pak Kapolri untuk membebaskan Al Khaththath," ujar Usama di Jakarta, Senin (3/4/2017).
Dengan rekomendasi itu, lanjut Usamah, ia lantas menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan agar membebaskan Al Khaththath. Namun, Usamah saat itu mendapat jawaban bahwa Al Khaththath tidak bisa dibebaskan karena permasalahan hukum.
"Saya tanya ke Pak Kapolda saat itu, massa tidak akan membubarkan diri karena ulamanya ditahan. Jadi bagaimana ini, pak?" tanya Usamah kepada Iriawan saat itu.
Iriawan pun diam. Ia menyampaikan akan membebaskan Al Khaththath bila massa aksi bubar pada pukul 17.00 WIB. "Kami menyanggupinya. Kami ikuti aturan main polisi," ucap Usama.
Sebagai bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak, Iriawan mengutus Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana dan Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Mardisyam untuk menemui koordinator aksi di depan Kemenko Polhukam.
"Saat itu Pak Wakapolda dan Direktur Intelkamnya bersumpah, katanya Wallahi akan membebaskan Al Khaththath jika massa bubar jam lima," jelasnya.
Sampai saat ini, menurut Usamah, Al Khaththath masih ditahan. Al Khaththath bersama empat rekannya masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan untuk 20 hari ke depan. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 04, 2017 at 05:51PM
0 Response to "Sambil Bersumpah Sebut Asma Allah, Wakapolda Berbohong akan Bebaskan Ust. Al Khathath - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.