BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ribuan Massa GNPF-MUI Lakukan "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" di PN Jakarta Utara
JAKARTA - Ribuan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) menggelar "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" usai Shalat Jumat dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/42017).
Aksi simpatik tersebut bertujuan meminta majelis hakim mengambil putusan maksimal terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi tersebut juga digelar sebagai bentuk protes pada Jaksa Penuntut Umum yang dinilai malah membela penoda agama.
Dalam video yang dirilis akun FPI, massa aksi bergerak dengan lantunan zikir, shalawat dan doa serta orasi yang berakhlaqul karimah.
Rencananya aksi simpatik juga akan digelar di kejaksaan daerah masing-masing mulai 29 April-4 Mei 2017. Pada 5 Mei juga massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.
Seperti diberitakan, sidang penetapan vonis atas terdakwa kasus penistaan agama akan digelar pada Selasa 9 Mei 2017.
Berikut video Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim:
"Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" didepan PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada.— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) 28 April 2017
Umat semakin memadati tempat tujuan Aksi. pic.twitter.com/HsapTj7Pxh
Ribuan Massa GNPF-MUI Lakukan "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" di PN Jakarta Utara = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada April 28, 2017 at 04:16PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/04/ribuan-massa-gnpf-mui-lakukan-aksi.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Ribuan Massa GNPF-MUI Lakukan "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" di PN Jakarta Utara - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.