BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pengamat Hukum: Steven Layak Diberi Red Notice sebagai Buronan pada Jaringan Internasional
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pengamat Hukum: Steven Layak Diberi Red Notice sebagai Buronan pada Jaringan Internasional
Opini Bangsa - Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mengatakan, kepolisian layak mencantumkan Steven Hadisurya Sulistyo pelaku penghinaan pada Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, yang melarikan diri ke luar negeri, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Lebih baik jika diberikan red notice atau permintaan penangkapan terhadap seseorang yang dianggap sebagai buronan pada jaringan internasional.
“Kalau dilihat dari materi kasusnya, saya kira diberi red notice lebih bagus, karena internasional juga mempunyai perhatian yang sama terhadap kejahatan tindakan diskriminasi, yang di dalamnya terdapat unsur pelanggaran HAM,” kata Mudzakir saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/4).
Mudzakir mengatakan, penghinaan yang dilakukan Steven bukan saja menghina pribadi perseorangan. Tapi juga menghina bangsa, menghina kelompok masyarakat secara luas di Indonesia. Sehingga dalam konteks tersebut, Muzakir mengatakan, penghinaan tersebut dikategorikan pada pelanggaran konsitusi, dan dalam konteks internasional juga melanggar HAM.
“Ya begitu, seperti halnya pemain sepak bola juga dilakukan tindakan yang keras kalau melakukan tindakan diskriminatif,” tegas Muzakir.
Mudzakir juga menyayangkan tidak adanya tindakan pencegahan dari awal oleh penyidik. Karena, kata dia, jika sejak awal pelaporan orang tersebut ada upaya untuk melarikan diri ke luar negeri, sejak saat itu pula penyidik harus melakukan pencegahan.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dicatat Mapolda NTB, Steven sudah pergi ke luar negeri menggunakan pesawat dengan tujuan singapura. Adapun pencegahan yang dilakukan imigrasi pada tanggal 18 April, sudah terlambat. [opinibangsa.id / rci]
Pengamat Hukum: Steven Layak Diberi Red Notice sebagai Buronan pada Jaringan Internasional = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 27, 2017 at 11:31AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Pengamat Hukum: Steven Layak Diberi Red Notice sebagai Buronan pada Jaringan Internasional - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.