BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - "Pemerintah Pusat Lakukan Pelanggaran Jika Ambil Alih Proyek Reklamasi"
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
"Pemerintah Pusat Lakukan Pelanggaran Jika Ambil Alih Proyek Reklamasi"
Opini Bangsa - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali mengabulkan gugatan nelayan dan WALHI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkair pemberian izin reklamasi Pulau F di Teluk Jakarta. Putusan tersebut dikeluarkan pada Kamis 16 Maret 2017.
Oleh karena itu, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun meminta agar pemerintah mematuhi putusan tersebut. Bahkan, ia menilai adanya kekuatan besar dibalik pemerintah jika putusan tersebut tidak dijalankan.
“Kalau pemerintah pusat itu tetap memaksa (reklamasi) untuk dijalankan, berarti ada kekuatan besar. Bahwa pemerintah pusat tidak memegang teguh peraturan,” ujar Ubaidillah kepada Okezone, Minggu (23/4/2017).
Dikatakan Ubaidillah, dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, terdapat upaya yang dilanggar.
“Sebuah upaya yang sangat dilanggar. Aturan dan tidak dijalankan. Hasil Amdal, kementerian kelautan, itu kan langkah (reklamasi),” sambungnya.
Alhasil, ia menyebut pemerintah pusat bisa melakukan pelanggaran jika mengambil alih proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Pemerintah tetap mengambil alih untuk melanjutkan, berarti pemerintah melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Seperti diketahui, merespons kemenangannya di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ia menjadi Gubernur DKI, dirinya memastikan tetap akan menolak reklamasi teluk Jakarta.
"Kami Anies-Sandi tetap akan menolak reklamasi di teluk Jakarta," ujar Anies di DPP Perindo, Menteng Jakarta, Kamis 20 April 2017. [opinibangsa.id / okz]
"Pemerintah Pusat Lakukan Pelanggaran Jika Ambil Alih Proyek Reklamasi" = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 23, 2017 at 04:16PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to ""Pemerintah Pusat Lakukan Pelanggaran Jika Ambil Alih Proyek Reklamasi" - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.