BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pelarangan Pembentukan Ormas Dinilai Cerderai Demokrasi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pelarangan Pembentukan Ormas Dinilai Cerderai Demokrasi
Opini Bangsa - Pelarangan pembentukan ormas Front Pembela Islam di negara hukum seperti Indonesia jelas mencederai demokrasi. Padahal, pembentukan ormas telah dijamin konstitusi.
Ketua Advokasi Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir meminta semua pihak untuk membaca Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dalam Pasal 28 E Ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Vide pula Pasal 24 Ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam pasal ini disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat, untuk maksud-maksud damai.
“Ormas itu bagian dari aset bangsa. Ormas itu sangat mulia karena sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),” kata dia, Sabtu (14/4).
Sebagimana amanat UU, Ormas adalah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat, pelayan masyarakat, penjaga nilai agama, pelestari norma, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat. [opinibangsa.id / akt]
Pelarangan Pembentukan Ormas Dinilai Cerderai Demokrasi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 14, 2017 at 11:02AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Pelarangan Pembentukan Ormas Dinilai Cerderai Demokrasi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.