BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ngamuk, Jaksa Agung: Kalau Enggak Ngerti Hukum Enggak Usah Ngomong, Semua Sudah Ditinjau
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ngamuk, Jaksa Agung: Kalau Enggak Ngerti Hukum Enggak Usah Ngomong, Semua Sudah Ditinjau
Opini Bangsa - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah pihak menyesalkan bahkan mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menegaskan jaksa tidak pernah menghilangkan pasal dalam tuntutan tersebut. Dia menyebut, dari fakta persidangan yang terbukti hanya pasal 156.
"Jadi yang terbukti oleh jaksa adalah yang 156, bukan dihilangkan (pasal lain) tetapi ada pasal itu, tapi dijelaskan dari fakta persidangan dan bukti yang ada ternyata yang lebih dinyatakan terbukti adalah 156 nya," kata Prasetyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4).
Mantan politikus NasDem ini bahkan mengamuk saat kembali disinggung Jaksa menghapus pasal ITE dalam tuntutan tersebut. Dengan tegas dia menyatakan pihaknya sudah meninjau dan menganalisis lebih dulu sebelum memutuskan tuntutan itu.
"Siapa bilang, kamu enggak ngerti hukum enggak usah ngomong. Semua ditinjau, dianalisis, sidang sampai ditunda itu juga karena untuk meninjau itu, itulah fakta hukumnya. Ada yang menyatakan ITE-nya dihilangkan, ITE apaan, jangan salah persepsi," ujarnya.
Prasetyo juga membantah bila pihaknya mendapat intervensi terkait tuntutan tersebut. "Kejaksaan tak pernah bekerja di bawah tekanan, atau intervensi," ucap Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, ditundanya pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut saat itu lantaran pihaknya memang harus menganalisa kembali semua hasil sidang baik dari keterangan saksi ataupun bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang.
"Karena memang dari sisi teknis yuridisnya sedang dianalisis kan sudah disampaikan oleh jaksa kita ingin justru dengan waktu yang panjang itu kita bisa analisa lebih komprehensif, lengkap," pungkas Prasetyo. [opinibangsa.id / mdk]
Ngamuk, Jaksa Agung: Kalau Enggak Ngerti Hukum Enggak Usah Ngomong, Semua Sudah Ditinjau = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 25, 2017 at 08:52AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ngamuk, Jaksa Agung: Kalau Enggak Ngerti Hukum Enggak Usah Ngomong, Semua Sudah Ditinjau - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.