BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama
Opini Bangsa - Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu ringan. Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun percobaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/4), Zeng Wei Jian menyatakan sepakat dengan sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang terheran-heran dengan tuntutan jaksa tersebut.
“JPU menuntut Ahok sangat ringan. Pak Mahfud MD heran. Satu republik bingung. Baru kali ini JPU seolah berpihak kepada terdakwa. Memang, sejak Joko-Ahok berkuasa, negeri ini jadi ganjil. Menurut Pak Mahfud, fenomena tuntutan JPU harus dijelaskan dengan ilmu batin. Bukan ilmu hukum,” katanya.
Ia menceritakan, saat merayakan kekalahan Ahok, seorang teman memberitahu soal deal tuntutan terhadap Ahok. Dia bilang, Ahok akan dituntut ringan, 8-12 bulan. Vonisnya 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan 2 tahun. “Ternyata ada benarnya,” kata Jian.
Karena itu, kata Jian, nampaknya ilmu hukum Pak Mahfud tidak sanggup memahami anomali sikap JPU. Mungkin fenomena tuntutan JPU ini mesti dijawab dengan ilmu politik. Sebab, publik curiga ada intervensi kelompok tertentu.
“Jika benar, bahaya sekali bila politik masuk ruang persidangan. Supremasi hukum dinodai politik (kepentingan),” cetusnya.
Ia lantas mengutip pernyataan seorang pengacara Slovenia, Dr. Miro Cerar yang berbunyi ‘politics can interpret law as an obstacle on the way toward the realization of certain political goals’. Artinya adalah ‘politik di atas hukum. Asas rule of law rusak. Kehidupan bernegara kita terancam’.
Dalam skandal tuntutan JPU, asas equity (Suum Cuique Tribuere) menurutnya tidak ada. Ahok diperlakukan berbeda dari terdakwa seperti Permadi, Lia Eden, Asrwendo.
“Sekali pun, yurisprudensi tidak mengikat, namun mestinya rasa keadilan masyarakat harus tetap diperhatikan,” tegasnya.
Jian juga membandingkan kasus Arsewendo yang menyatakan tidak sengaja menista agama. Namun tetep divonis 4 tahun. Sementara, Ahok yang sadar dengan apa yang dia ucapkan, malah konten yang sama ditemukan lagi berulang-ulang.
“Bila pertimbangan Jaksa, Ahok berjasa sebagai gubernur, maka logika terbalik mesti digunakan. Arswendo dan Lia Eden tidak makan uang negara. Gubernur digaji rakyat. Bagi saya, bila seorang pejabat melakukan kejahatan atau melanggar hukum maka vonisnya mesti lebih berat,” tukas Jian.
“Mungkin praduga masyarakat ada benarnya. Jaksa Agung mesti individu steril. Jangan kader dari partai politik,” tambahnya.
Jian melanjutkan, kini bola ada di tangan hakim. Undang-Undang 48/2009 Pasal 5 ayat (1) menegaskan: “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat”.
“Sebaiknya, klik tertentu yang sedang berkuasa memperhatikan imbauan Pak Dien Syamsudin. Kasus Ahok menyakiti rasa keadilan umat Islam. Show of force 212 merupakan kekuatan yang tidak bisa dikalahkan. Sekali pun tertib, namun itu kekuatan,” ungkap dia.
Sementara itu, tambahnya lagi, Presiden harus diselamatkan dari tangan-tangan jahat klik tertentu yang hendak memancing emosi. Juga, presiden harus menegakan hukum.
“Bersihkan politik dari area hukum. Islam adalah suprastruktur dan jiwa yang menentukan hidup-matinya republik ini,” pungkas Jian. [opinibangsa.id / akt]
Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 23, 2017 at 11:34AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Negeri Ganjil, Rakyat Dibuat Bingung Sikap JPU ‘Bela’ Terdakwa Penistaan Agama - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.