Mantan anggota DPR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah tudingan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan seluruh anggota Komisi II DPR RI termasuk dirinya telah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.
Pernyataan tersebut dilontarkan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin 3 April 2017, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni Irman dan Sugiharto.
Meski saat pembahasan proyek, Ahok mengakui menjabat anggota komisi pemerintahan periode 2009-2014, ia menegaskan tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang haram itu, apalagi menerimanya.
“Mungkin aja listnya memang semua (anggota Komisi II) terima. Tapi kan tidak pernah berani kasih ke saya,” kata Ahok saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2017.
Ia menambahkan, korupsi memang rawan dilakukan sejumlah anggota DPR. Namun ia menegaskan, sejak duduk menjadi anggota parlemen dari Partai Golkar, sejumlah pihak mengetahui sikapnya yang keras menolak uang di luar pendapatan resmi sebagai anggota dewan.
“Persoalannya anggota Komisi berani kasih ke gue ga? Kalau lu kasih gue, pasti gue laporin,” kata Ahok.
Ahok mengungkapkan praktik penyelewengan uang negara memang kerap terjadi selama dirinya duduk menjadi anggota DPR. Penyelewengan itu, kata calon Gubernur DKI Jakarta ini, seperti memalsukan anggaran biaya perjalanan dinas yang tak semestinya.
“Kita perjalanan dinas 3 hari terus perjalanan dipalsuin 5 hari, gue ngamuk-ngamuk (bisa) tambah sampai 2 hari. Gue balikin (duit perjalanan). Lu sebel ga sama gue? Perjalanan dinas aja enggak gue ambil,” tegasnya.
Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan, anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun, hampir 50 persennya dibagikan ke sejumlah anggota DPR berikut alat kelengkapannya seperti Badan Anggaran dan Pimpinan dan Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.
Pertanyaan itu diajukan oleh jaksa penuntut umum ketika bertanya apakah seluruh anggota Komis II DPR menerima uang korupsi tersebut. “Iya. Kalau tidak, RDP (rapat dengar pendapat) tidak mau kondusif,” kata Nazaruddin saat itu.
The post Nazaruddin Sebut Ahok Bagian Dari Mega Korupsi E-KTP, Ini Dalih Pembelaan Ahok appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Nazaruddin Sebut Ahok Bagian Dari Mega Korupsi E-KTP, Ini Dalih Pembelaan Ahok - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.