Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar pembacaan tuntutan pada sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda, semakin memperkuat adanya upaya pengkondisian.
Dimana sebelumnya publik sempat gaduh ketika ada surat dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, yang meminta sidang tuntutan terhadap terdakwa Ahok ditunda.
"Kejadian ini membuat publik semakin yakin ada upaya untuk mengkondisikan agar pembacaan tuntutan dilakukan setelah pencoblosan Pilgub DKI, sehingga tidak membuat elektabilitas Ahok terperosok," kata Aboe Bakar melalui siaran elektronik, Selasa (11/4).
Apabila dicermati selama persidangan, JPU juga sempat menyinggung soal surat dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang meminta penundaan sidang tuntutan Ahok kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal ini, menurut Aboe Bakar, menunjukkan bahwa upaya penundaan sebenarnya bukan semata karena kurang siapnya JPU. Apalagi hal ini diperkuat ketika hakim menawarkan untuk menunda sidang pada tanggal 17, namun JPU juga masih menolak. JPU baru bisa menyiapkan tuntutan tanggal 20 April atau sehari setelah pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua.
"Siapapun yang mengikuti persidangan ini pasti akan menyimpulkan adanya something pada persidangan Ahok," kata Aboe Bakar.
Dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Karena menguatkan persepsi di masyarakat bahwa hukum kita seolah aturable. Tentunya ini akan semakin memperburuk citra dan marwah para penegak hukum di Indonesia.
"Tentunya sebagai mitra kerja dari Kejaksaan Agung, kita akan minta penjelasan soal ketidaksiapan jaksa tersebut. Apakah memang tuntutan yang akan dibikin jaksa sampai ribuan lembar sehingga memerlukan waktu tambahan hingga sembilan hari. Atau barangkali mesin ketik di kejaksaan sedang rusak sehingga perlu dukungan anggaran. Atau mungkin tanggal 20 April dianggap sebagai tanggal yang baik untuk melakukan penuntutan," tungkas Ketua Desk Pilkada DPP PKS ini. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 12, 2017 at 10:34AM
0 Response to "Nah Loh... Komisi III DPR RI Sebut Penundaan Sidang Ahok Agar Elektabilitas Tak Jeblok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.