Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Misteri Di Balik Perjanjian RI-Cina Tentang Dwi Kewarganegaraan di Bandung 1955 - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Misteri Di Balik Perjanjian RI-Cina Tentang Dwi Kewarganegaraan di Bandung 1955



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Misteri Di Balik Perjanjian RI-Cina Tentang Dwi Kewarganegaraan di Bandung 1955

Opini Bangsa - Kalau kita kilas balik sejarah terselenggaranya Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada April 1955, ada peristiwa sampingan yang yang sering luput dari perhatian banyak kalangan, karena memang kejadian terpisah dari KAA itu sendiri. Yaitu Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Cina yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Cina Chou Enlai dan Menteri Luar Negeri RI Mr Sunario pada 22 April 1955.

Setelah dilakukan ratifikasi oleh kedua negara, perjanjian ini dinyatakan mulai berlaku pada 20 Januari 1960. Peristiwa bersejarah ini, karena begitu lekat dengan semangat solidritas Asia-Afrika yang sedang digalang oleh Bung Karno dan para pemimpin pencetus KAA seperti Nehru dari India, U Nu dari Myanmar, John Kotelawala dari Sri Lanka, dan Muhammad Ali dari Pakistan, sehingga momentum perjanjian Dwi Kewarganegaraan Cina yang ditandatangani Indonesia-Cina dipandang sebagai bagian dari semangat solidaritas Asia-Afrika.

Alhasil, para pucuk pimpinan nasional kita tidak mengantisipasi jika pada perkembangannya ke depan, perjanjian Dwi Kewarganegaran tersebut bisa membahayakan kedaulatan dan keamanan nasional.

Padahal kalau kita telisik kesejarahannya sejak Indonesia masih dijajah Belanda yang kala itu bernama Hindia Belanda, masalah kewarganegaraan ganda Cina ini merupakan isu yang cukup krusial. Betapa tidak. Kalau kita buka lagi data hasil sensus tahun 1930, etnis Cina di wilayah koloni Hindia Belanda tercatat 1.233.000. Dari populasi ini, hampir dua pertiga lahir di Hindia Belanda. Sisanya, sepertiga, merupakan imigran dari Cina.

Berdasarkan payung hukum pemerintahan kolonial Belanda pada waktu itu, Undang-Undng Kewarganegaraan Belanda tahun 1910, etnis Cina yang lahir dari orang tua yang berdomisili di dalam negeri tergolong sebagai penduduk Belanda meski bukan warga negara Belanda, sesuai dengan hukum yang mengikuti prinsip ‘jus soli’, atau hak tanah.

Dari fakta sejarah hukum kolonial Belanda ini saja, sebenarnya berbenturan dengan peraturan perundang-undangan di negeri Cina pada waktu itu. Sebab pemerintah Manchu pada era Dinasti Qing pada tanggal 28 Maret 1909 telah memberlakukan Undang-Umdamg Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’.

Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau taklegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. Prinsip ini sebelumnya sudah diterapkan oleh bangsa Cina sehingga warga belakangan di negeri kita lebih senang disebut Tionghoa itu, yang lahir di Hindia Belanda merupakan penduduk Belanda sekaligus Cina.

Menurut penelitian wartawan senior M Djoko Yuwono yang belakangan sangat tekun mengkaji masalah Cina, Cina yang menyadari adanya ketentuan hukum yang berlaku di negeri leluhurnya, warga Cina yang ada di Hindia Belanda dengan tak ayal memprotes “pemaksaan naturalisasi” berdasarkan UU Kewarganegaraan Belanda itu.

Mereka menuntut perlindungan kepada Konsul Cina. Namun demikian, sebagai imbalan adanya perwakilan konsuler di Hindia Belanda, Belanda dan Cina kemudian menandatangani Konvensi Konsuler 1911 yang menetapkan yurisdiksi konsul Cina atas orang-orang yang bukan penduduk Belanda saja.

Namun sebagaimana penelisikan sejarah M Djoko Yuwono, konvensi inipun sama sekali tidak menyelesaikan masalah karenan sifatnya yang situasonal. Kenapa? Sebab catatan yang terlampir di dokumen tersebut menunjukkan bahwa konvensi ini tidak bertujuan menentukan kewarganegaraan. Republik Cina pimpinan Chiang Kai-shek menerapkan ‘jus sanguinis’ melalui undang-undang kewarganegaraan baru pada tahun 1929. Chiang Kai-shek juga menolak menandatangani Konvensi Kewarganegaraan Den Haag 1930, khususnya yang menyatakan bahwa ‘sebuah negara tidak berhak memberikan perlindungan diplomatik kepada salah satu warga negaranya apabila ia juga memiliki kewarganegaraan di negara asalnya’.

Sampai di sini sudah kebayang kan betapa runyamnya urusan Dwi Kewarganegaraan Cina ini. Bukan saja di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Maka itu menarik untuk melihat tindak-lanjut perjanjian kewarganegaraan Ganda Cina antara RI-RRC pada April 1955 lalu.

Setelah penandatanganan Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Cina itu dintandatangani antara Cho Enlai dan Mr Sunario pada 22 April 1955, Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo bertemu dengan mitranya, Zhou Enlai, di Beijing, 3 Juni 1955. Keduanya saling menyerahkan dokumen ratifikasi untuk melengkapi perjanjian. Dokumen ini dibuat terkait dengan rencana pembentukan komite bersama untuk penegakan perjanjian dan diuraikan pada lampiran perjanjian.

Namun, konstalasi politik dalam negeri kita begitu dinamis menjelang dan sesudah Pemilu pertama RI pada 1955. Sehingga perjanjian dan ratifikasi oleh DPR tidak semudah bayangan semula.

Pada saat saat pengunduran diri 24 Juli 1955, kabinet Ali Sastroamidjojo telah membuat kemajuan terkait dengan perjanjian itu. Kabinet selanjutnya dibentuk oleh koalisi partai-partai yang menentang perjanjian.

Pembahasan masalah ini ditunda hingga selesainya pemilu legislatif September 1955. Pada Maret 1956 Ali Sastroamidjojo kembali sebagai Perdana Menteri. Perjanjian dengan RRC disahkan pada tanggal 3 Juli 1956, kemudian dibuatkan RUU dan diteruskan ke DPR awal Agustus 1956. Menteri Kehakiman Muljatno mendesak DPR agar segera meratifikasi perjanjian bulan Desember 1956, tetapi pembahasan tidak juga dimulai sampai Maret 1957.

Pengesahan semakin tertunda sampai Kabinet Ali Sastroamidjojo dipaksa mengundurkan diri menyusul pemberontakan di Sumatera. DPR masuk masa reses selama enam minggu, baru April 1957 pembahasan dibuka kembali setelah kabinet baru di bawah Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja.

Berdasarkan penelisikan tim riset Aktual dan panduan M Djoko Yuwono terhadap beberapa dokumen sejarah persidangan DPR kala itu, Kabinet Djuanda menyetujui perjanjian untuk kedua kalinya pada bulan Agustus 1957. Menteri Luar Negeri Subandrio mendesak DPR segera mengagendakan penetapan ratifikasi. DPR melakukan debat akhir mengenai perjanjian itu, 17 Desember 1957. Para anggota DPR dari Masyumi dan PSI (Partai Sosialis Indonesia) memberi isyarat untuk menunda pembahasan, tetapi dikalahkan oleh 39-110 suara. Perwakilan dari Masyumi dan PSI meninggalkan ruang sidang, perjanjian itu pun diratifikasi dengan suara bulat dari para delegasi yang tersisa.

Kalau kita memandang kisah ini menurut sudut pandang kekinian, rasa-rasanya bukan generasi sekarang saja yang buta sejarah. Para bapak pendiri bangsa, terutama yang berkiprah di penyelenggaraan KAA juga mungkin juga mengabaikan satu fakta sejarah yang amat penting.

Bahwa dispora Cina di Asia Tenggara telah dimulai sejak ratusan tahun yang lalu. Dimulai dari wilayah Hainan yang diduduki oleh bangsa melayu Hui-hui , terus ke Vietnam Utara di Saigon, dari timur dimulai dari Formosa yang dulunya merupakan wilayah Melayu dan didiami suku attala terus ke arah Luzon Philippina , terus ke arah Thailand Singapura dan terkini ,Penang menuju serawak dan akan terus ke arah selatan yaitu.. Indonesia.

Selain daripada itu, apakah perjanjian tersebut sebanding dengan nilai strategis persekutuan Cina kepada Indonesia? Kalau kita cermati hubungan bilateral RI-RRC hingga jatuhnya pemerintahan Presiden Sukarno, banyak kalangan yang memandang konsesi pihak Indonesia itu tidak sebanding dengan kesetiaan dan komitmen Cina dalam mendukung perjuangan Indonesia melawan kolonialisme dan imperialisme Amerika Serikat dan Eropa Barat.

Dukungan Cina pada Indonesia, dan Asia Afrika pada umumnya, hanya sejauh negara-negara berkembang tersebut bersedia menjadi orbit komunisme Cina. Ketika Indonesia bermaksud menggalang dukungan negara-negara yang baru bangkit untuk memperluas eskalasi perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme melalui terselenggaranya Conference of the New Emerging Forces (CONEFO) pada Agustus 1966, Cina menentang keras skema tersebut.

Sikap Cina yang menentang gagasan Bung Karno menyelenggarakan CONEFO untuk mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa tandingan, menunjukkan bahwa Cina hanya bermaksud meradikalisasikan komunisme di Asia Afrika, namun tidak antusias untuk memberdayakan sosialisme di negara-negara Dunia Ketiga tersebut.

Kesepakatan Shanghai antara Mao Zhe Dong dan Presiden AS Richard M Nixon pada 1972 yang bermuara pada persekutuan taktis antar kedua negara adikuasa tersebut, pada hakekatnya bukan saja untuk mengepung Uni Soviet sebagai pesaing AS. Lebih dari itu, membuktikan bahwa CIna dan Blok Kapitalisme AS-Eropa Barat sejatinya memang sama saja. Sama sama punya hasrat imperialistik dan kolonialistik. [opinibangsa.id / akt]

Misteri Di Balik Perjanjian RI-Cina Tentang Dwi Kewarganegaraan di Bandung 1955 = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 04, 2017 at 09:50AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Misteri Di Balik Perjanjian RI-Cina Tentang Dwi Kewarganegaraan di Bandung 1955 - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd