Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Miryam, Nyerahlah! - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Miryam, Nyerahlah!



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Miryam, Nyerahlah!

Opini Bangsa - Miryam S Haryani, politisi Hanura yang tersangkut kasus e-KTP, dianggap KPKtak kooperatif. Setelah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan, dia dua kali mangkir dari panggilan KPK. KPKpun geram dan menetapkan Anggota Komisi V DPR itu sebagai buronan. Agar tidak semakin rumit, baiknya Miryam menyerah.

Penetapan Miryam sebagai buronan dilakukan KPK, kemarin. KPK telah mengirim surat kepada Polri untuk memasukkan nama Miryam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "KPK sudah kirimkan surat kepada Kapolri dan NCB (National Central Bureau, Interpol Indonesia) terkait dengan memasukkan salah satu nama di Daftar Pencarian Orang, yaitu tersangka MSH. Jadi, KPK sudah memasukkan ke dalam DPO tersangka MSH," ucap Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, kemarin.

Febri memastikan, pengajuan surat DPO tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil KPK lantaran Miryam, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 5 April 2017, tak memenuhi dua panggilan, yakni pada tanggal 13 dan 18 April.

Dalam pemanggilan pertama, Miryam mengaku sakit. Aga Khan, kuasa hukum Miryam, membawa surat dokter ke KPK untuk menunjukkan kliennya benar-benar sakit. KPK pun memberikan kesempatan kepada Miryam dan melakukan penjadwalan ulang. Namun, di pemanggilan kedua Miryam juga tidak datang.

Pada 25 April, KPK menggeledah rumah Miryam di kompleks Tanjung Barat Indah Blok G Jagakarsa, Jakarta Selatan. KPK juga bermaksud melakukan penjemputan paksa. Namun, Miryam tidak ada di rumah.

"Kami sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat. Kami melakukan penggeledahan dan tidak menemukan yang bersangkutan," ungkap Febri.

Febri meminta pengacara Miryam kooperatif untuk mengupayakan kehadiran kliennya ke Gedung KPK. Dia mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak-pihak yang sengaja membantu dan menyembunyikan Miryam. "Kami ingatkan kembali pihak-pihak yang menyembunyikan atau melindungi atau menghambat proses penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK memiliki risiko dan konsekuensi hukum yang serius," tegasnya.

KPK berharap, siapa pun yang mengetahui keberadaan Miryam segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat. Jika Miryam sudah tertangkap, Kepolisian akan menyerahkannya ke KPK.

Soal gugatan praperadilan Miryam, Febri memastikan KPK siap menghadapi. Dia pun praperadilan itu tak menghentikan proses hukum Miryam di KPK.

Mabes Polri menyambut permintaan KPK itu. Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut, secara koordinasi surat itu akan dikirim ke Kapolri. Kemudian, jika sudah ditetapkan sebagai DPO, nama Miryam akan disebarluaskan ke jajaran Polda seluruh Indonesia. Selanjutnya, Polda akan meneruskan ke jajaran Polres. Dari Polres akan meneruskan ke jajaran Polsek. "Di sini akan dilakukan upaya pencarian dan bila ditemukan akan diserahkan ke KPK sebagaimana surat yang dimohonkan KPK," ujar Martinus di Mabes Polri, kemarin.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen M Naufal Yahya menyebut. Kata dia, jika Miryam kabur keluar negeri, Polisi akan lekas mengajukan red notice ke Interpol.

"Nanti kami tindak lanjuti. Red notice (ke Interpol) kami ajukan. Kami kirim ke semua anggota Interpol. Kalau ada dokumennya (Miryam) lewat, ya dia disetop," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Aga Khan menyebut langkah KPK berlebihan. Dia pun menegaskan bahwa Miryam ada di Indonesia. "Saya pastikan ada di Indonesia, daerah Jawa, Bandung. Saya berani jamin 100 persen. Saya komunikasi dengan beliau. Makanya saya bingung kok DPO. Cari ke mana Interpol, orang ada di Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers di Restoran Ling Ling, Mega Kuningan, kemarin sore.

Aga mengaku sudah menelepon Miryam begitu mengetahui kliennya ditetapkan sebagai buronan KPK. "Tentu saja kaget," ungkapnya saat ditanya reaksi Miryam.

Menurut Aga, KPK tak pernah berkomunikasi dengan dirinya ataupun dengan Miryam dalam penetapan DPO itu. Padahal, selama proses penyidikan kasus keterangan palsu, Aga dan Miryam merasa rajin menjalin komunikasi dengan KPK. "Klien kami sudah komunikasi tapi kok klien kami DPO?" ucapnya, heran.

Dengan kondisi ini, Aga memastikan Miryam tak akan menyerahkan diri ke KPK terkait kasus keterangan palsu yang menjeratnya. "Kalau menyerahkan diri, sama saja bunuh diri. Tapi, kalau kesaksian e-KTP, klien saya hadir," ungkapnya.

Menurutnya, kasus keterangan palsu bukan wilayah KPK. Dalam sidang e-KTP, lanjutnya, hakim juga sudah menolak permintaan Jaksa KPK untuk menetapkan Miryam sebagai tersangka. Terlebih, Miryam tengah menjalani proses praperadilan yang sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas perlakuan KPK tersebut, Aga berencana melapor ke Komnas HAM. Dirinya juga akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk tidak menetapkan DPO kliennya seperti yang diajukan KPK. "Dia (Miryam) tak akan melarikan diri," tandasnya.

Terpisah, Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding meminta Miryam kooperatif dengan KPK. Partai Hanura sendiri menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya. "Kami hargai. Seharusnya para pihak yang dimintai keterangan dan sebagainya lebih kooperatif lah," ucapnya. [opinibangsa.id / rmol]

Miryam, Nyerahlah! = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 28, 2017 at 09:35AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Miryam, Nyerahlah! - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd