BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Maklumat Kapolri tentang Larangan Pengerahan Massa Harusnya Dibacakan Di Rumah Megawati
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Maklumat Kapolri tentang Larangan Pengerahan Massa Harusnya Dibacakan Di Rumah Megawati
Opini Bangsa - Ada yang salah dari Maklumat Kapolri berisi larangan pengerahan massa ke Jakarta. Maklumat ditujukan terkait rencana aksi Tamasya Al Maidah 51 yang diinisiasi ulama dan umat Islam.
"Mestinya Maklumat Kapolri melarang pengerahan massa dibacakan di kantor PDIP atau kediaman Megawati Soekarnoputri. Sebab merekalah yang lebih awal mengeluarkan surat instruksi bagi kader dan massa PDIP untuk datang ke Jakarta memenangkan terdakwa penista agama alias Ahok," ujar Ketua Progres 98 Faizal Assegaf kepada redaksi, Selasa (18/4).
Surat Instruksi PDIP yang bersifat rahasia itu ditandatangani Bambang DH sebagai Ketua PDIP dan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, tertanggal 16 Maret 2017.
Dalam surat tersebut, kata Faizal, memuat 4 perintah agar kader PDIP dari berbagai daerah untuk beramai-ramai mendatangi Jakarta dari 10 Maret-19 April 2017.
Terkait Aksi Tamasya Al Maidah 51, Faizal menilainya wajar. Aksi ini muncul sebagai reaksi ulama dan umat Islam dalam merespon pengerahan massa oleh PDIP. Aksi Tamasya Al Maidah dilaksanakan guna mencegah kecurangan dan intervensi penguasa pada putaran kedua pilgub DKI.
Apalagi kata Faizal, banyak kalangan mengait-ngaitkan modus pengerahan massa PDIP ini guna melancarkan aksi politik uang berupa pembagian sembako secara besar-besaran kepada warga.
Paket sembako "kotak-kotak" yang disebar secara terang-terangan di berbagai wilayah jelang hari H pemungutan suara jelas-jelas telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan bagi warga Jakarta.
"Kalau Kapolri mau menciptkan Pilgub DKI yang jujur, damai, adil dan transparan maka jangan tebang pilih. Jangan hanya bernafsu mengkriminalisasi ulama dan membelenggu aspirasi umat Islam," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, Kapolri harus berani bertindak tegas menangkap dalang pengerahan massa PDIP. Sebab, mereka adalah aktor utama pemicu kegaduhan Pilgub DKI dan memancing amarah umat Islam.
"Hukum jangan hanya tajam pada ulama dan umat Islam, namun tumpul pada elite PDIP. Sikap demikian sangat tidak adil dan makin menimbulkan keresahan bagi rakyat," tukas Faizal. [opinibangsa.id / rmol]
Maklumat Kapolri tentang Larangan Pengerahan Massa Harusnya Dibacakan Di Rumah Megawati = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 18, 2017 at 11:11PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Maklumat Kapolri tentang Larangan Pengerahan Massa Harusnya Dibacakan Di Rumah Megawati - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.