Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi, Jawa Barat, melarang bahkan akan membubarkan paksa jika ada pengerahan massa dari wilayah itu menuju tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta pada hari H pemungutan suara, Rabu (19/4/2017).
"Aturan ini merujuk pada Maklumat Bersama Kapolda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin (17/4/2017).
Maklumat tersebut tertuang dalam surat bernomor MAK/01/IV/2017, 345/KPU-Prov010/IV/2017, 405/KJK/HM.00.00/IV/2017.
"Maklumat itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua," katanya.
Dikatakan Erna, maklumat bersama itu dikeluarkan berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi aman dan kondusif pilkada.
Maklumat itu berisi tiga poin kesepakatan, di antaranya setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun.
"Misalnya, datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Poin kedua, kata dia, aparat keamanan dari institusi Polri, TNI dan unsur terkait lainnya berhak membubarkan massa yang tidak berkepentingan di TPS.
Poin ketiga, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Poin maklumat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Ketua KPU Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti hari ini," katanya. (teropongsenayan)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 17, 2017 at 07:59PM
0 Response to "Larang Tamasya Al Maidah, Polres Ancam Bubarkan Pergerakan Massa ke Jakarta - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.