Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
"Ini lebih dahsyat dari kasus Al-Maidah. Anti terhadap etnis tertentu. Kami berharap agar Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat menindaklanjuti laporan kami ini sebelum pelaku menghilangkan alat bukti datau melarikan diri," tukasnya.Umatuna.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Bareskrim Polri, Senin malam (10/4). Kedatangannya untuk melaporkan video kampanye Ahok-Djarot yang dianggap bermuatan ujaran kebencian dan menyinggung SARA.
Wakil ketua ACTA, Hendarsam Marantoko mengatakan, video yang diunggah di akun facebook Basuki Tjahaja Purnama beberapa hari lalu dinilai telah melanggar unsur SARA di dalam kampanye.
Selain SARA, Hendarsam menyebut video tersebut telah melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pertama, ini tentang pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2, berhubungan dengan video yang diunggah melalui akun facebook bapak Basuki Tjahaja Purnama, yang kami anggap melanggar unsur SARA," kata Hendarsam di lokasi.
Laporannya ini terlampir dalam Nomor Laporan LP/379/IV/2017/Bareskrim tentang dugaan tindak pidana menimbulkan kebencian antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan. Dengan nama pelapor Ronald Lazuardi.
Sejumlah barang bukti telah diperlihatkan ACTA kepada penyidik. Barang bukti terebut berupa flashdisk berisi video kampanye, beserta link dan hasil capture video tersebut.
Aksi umat muslim yang tergambar di sini, kata Hendarsam, dianggap identik dengan kekerasan yang menimbulkan rasa takut.
"Ini lebih dahsyat dari kasus Al-Maidah. Anti terhadap etnis tertentu. Kami berharap agar Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat menindaklanjuti laporan kami ini sebelum pelaku menghilangkan alat bukti datau melarikan diri," tukasnya. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 12, 2017 at 07:12AM



0 Response to "Laporkan Video Kampanye Jahat Ahok, ACTA: Ini Lebih Dahsyat dari Kasus Al Maidah - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.