Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

KH Ma’ruf Amin: MUI Sudah Berpendapat, Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - KH Ma’ruf Amin: MUI Sudah Berpendapat, Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

KH Ma’ruf Amin: MUI Sudah Berpendapat, Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Opini Bangsa - HARI Kamis, (20/04/2017) Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu dinilai melanggar Pasal 156 KUHP.

Dalah KUHAP, pidana percobaan (voorwaardelijke) berarti si terdakwa tidak perlu menghuni penjara selama 1 tahun, selama dalam masa itu (dalam kasus Ahok, selama 2 tahun ke depan dia dianggap berkelakuan baik).

Keputusan ini banyak melahirkan kekecewaan publik, apalagi, dalam masa hampir setahun, bangsa ini banyak mengeluarkan energi atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh terdakwah, sampai-sampai banyak melahirkan aksi massa dan demonstrasi besar-besaran.

Publik menilai, keputusan pengadilan telah mengabaikan saran Majelis Ulama Indonesia (MUI), dimana sebelumnya, Selasa (11/10/2016), MUI telah mengeluarkan ‘Pendapat dan Sikap Keagamaan terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok’ yang telah menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51. Dalam lima poin sikap keagamaan MUI itu MUI secara tegas mengatakan Ahok telah menghina kitab suci umat Islam dan ulama.

Terkait ini, redaksi mewawancarai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin. Inilah petikannya.

Jaksa tidak menuntut Ahok dengan pasal penghinaan agama, tanggapan Pak Kiai?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah berpendapat tentang masalah itu. Sekarang kasusnya sudah di pengadilan. Saya kira penilaian tentang itu bukan di MUI lagi, tapi orang yang mempunyai kompetensi di bidang hukum, seperti para ahli hukum. Kita serahkan ke ahli hukum.

Pertama, korelasi-korelasi antara peristiwa dengan pasal hukum kan yang mengerti para ahli hukum. Kalau kita kan tahunya kasusnya. Jadi urusan pengadilan yang ngerti kan ahli hukum. Kedua, urusan publik. Apakah keputusan itu memenuhi rasa keadilan publik apa tidak?

Jaksa tidak menuntut Ahok dengan pasal penghinaan agama, apakah itu memenuhi rasa keadilan Pak Kiai?

Kita serahkan ke ahli hukum dan publik.

Maksud Pak Kiai, seharusnya Majelis Hakim memperhatikan rasa keadilan publik ya?

Ya

Ada pendapat, Jaksa telah mengabaikan ‘Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI)”, komentar Pak Kiai?

Sekarang masyarakat mengatakan apakah tuntutan jaksa itu memenuhi apa yang dikemukakan MUI apa tidak, silahkan urusan ahli hukum. Kalau MUI kan hanya menyapaikan pandangan keagamaannya.

Bagaimana kalau Ahok bebas, Pak Kiai?

Kembali lagi kita serahkan kepada ahli hukum dan publik. Gimana menurut publik? Apa sudah memenuhi rasa keadilan? Itu saja. Kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) kan sudah berpendapat bahwa itu menghina Al-Quran dan ulama. [opinibangsa.id / htl]

KH Ma’ruf Amin: MUI Sudah Berpendapat, Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 21, 2017 at 01:36PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KH Ma’ruf Amin: MUI Sudah Berpendapat, Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd