Polisi menyebut jika para tersangka makar atau pemukatan jahat yang ditangkap sebelum aksi bela Islam 313, mengagendakan kegiatan revolusi usai pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua.
“Revolusi akan dilakukan setelah pencoblosan pada 19 April 2017,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta Senin (3/4/2017).
Argo mengatakan, para tersangka yang telah diamankan itu berniat melancarkan aksi untuk mengguling pemerintahan yang sah.
Dijelaskan Argo, terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan sebelum menggelar aksi revolusi setelah Pilkda DKI Jakarta putara kedua.
Aksi 30 Maret 2017 melibatkan unsur mahasiswa dan 31 Maret 2017 mengerahkan organisasi masyarakat (Ormas) guna berunjuk rasa.
Puncak kegiatan unjukrasa itu usai pencoblosan dengan menduduki gedung DPR/MPR RI secara paksa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Argo menuturkan, rencana kegiatan tersebut telah dibahas pada dua lokasi, yaitu di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat.
Pada kedua pertemuan itu, menurut Argo, membahas rencana aksi menduduki Gedung DPR/MPR RI bahkan menyusun strategi menabrakan truk di pintu belakang gedung perwakilan rakyat itu.
Sebelumnya lima orang ditangkap polisi terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari. Kelima orang itu, yakni Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.
The post Kata Polisi, Tersangka Makar Bakal Agendakan Revolusi Usai Pilkada DKI Putaran 2 appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Kata Polisi, Tersangka Makar Bakal Agendakan Revolusi Usai Pilkada DKI Putaran 2 - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.