BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Jokowi Terlihat Pasang Badan Jadi Pengacara Basuki
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Jokowi Terlihat Pasang Badan Jadi Pengacara Basuki
Opini Bangsa - Banyak kalangan tak habis pikir dengan tuntutan yang disusun jaksa terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Tuntutan jaksa dinilai janggal. Antara Pasal yang didakwakan dengan tuntutan yang disusun jaksa sama sekali tidak nyambung.
"Dari tuntutannya JPU mau bebaskan Ahok?" kata analis hukum Muslim Arbi kepada redaksi, Jumat (28/4).
Dikatakan Muslim Arbi, Basuki dijadikan tersangka dan didakwa dengan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun, serta pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. Tapi dalam tuntutan, jaksa menjerat Basuki sangat ringan, yakni hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Artinya, Basuki tidak dipenjara selama masa percobaan dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.
Sebenarnya jaksa punya alasan menuntut Basuki sesuai dengan pasal dakwaannya. Jangankan menunggu 2 tahun masa percobaan, menurut Muslim Arbi, Basuki sudah mengulangi perbuatannya dalam kasus Wifi dengan nama Al Maidah 51 dengan password kafir yang termuat dalam video yang beredar luas di publik. Kemudian, dalam wawancara dengan Stasiun TV Al Jazeera, Basuki secara terbuka mengaku tidak menyesal. Bahkan dia menyatakan akan melakukan lagi hal yang sama.
"JPU mesti kaji kembali tuntutannya. Dua hal tersebut di atas mesti nya menjadi alasan utama bagi JPU untuk menuntut Basuki," masih kata Muslim Arbi yang aktif di Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK).
Selain itu, katanya, jaksa juga harus mempertimbangkan keterangan saksi-saksi ahli yang dihadirkan oleh mereka selama persidangan. Dan lebih terpenting lagi jaksa harus melihat pendapat para ulama dari Muhammadiyah, NU dan MUI.
Karenanya menurut Arbi, tidak aneh jika tuntutan dan dakwaan JPU yang tidak nyambung dan bertolak belakang itu memancing kemarahan sejumlah tokoh dan umat. Bahkan DR Rizal Ramli, mantan Menko Maratim dan ekonom senior marah dan menyindir bisa-bisanya jaksa jadi pengacara terdakwa.
"Terlihat jelas tuntutan ringan dengan kecenderungan membebaskan si terdakwa penista agama ini sesuai skenario Istana. Kelihatannya Jokowi pasang badan jadi pengacara Basuki dengan memerintahkan Jaksa Agung agar diringankan tuntutannya. JPU Ali Mukartono (ketua tim JPU) cuma eksekutor saja," demikian kata Muslim Arbi. [opinibangsa.id / rmol]
Jokowi Terlihat Pasang Badan Jadi Pengacara Basuki = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 28, 2017 at 11:02AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Jokowi Terlihat Pasang Badan Jadi Pengacara Basuki - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.