Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Jika dibiarkan, lanjut Din, maka akan menimbulkan ketakpercayaan kepada instansi penegak hukum dan dapat menimbulkan ketidaktaatan rakyat (disobedience) terhadap hukum dan penegakan hukum.Umatuna.com - Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan perkara kecil. Karena itu sebaiknya jangan ada yang menganggapnya sepele.
"Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu, September tahun lalu, merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinekaan yang nyata. Jika dibiarkan, potensial mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata cendekiawan Islam, Din Syamsuddin, dalam keterangan tertulis (Sabtu, 22/4) .
Din menyatakan, tindakan penistaan seperti yang dilakukan Ahok harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat.
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas Ahok, yaitu 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan, disebut Din secara kasat mata mengabaikan rasa keadilan rakyat dan menunjukkan secara nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi terdakwa Ahok. Pengabaian itu sudah terendus sejak pengadilan menunda sidang pembacaan tuntutan dari 11 April menjadi 20 April atau sehari sesudah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.
"Penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada dan penuntutan hukum sangat ringan yang bertentangan dengan yurisprudensi yang ada, dirasakan sebagai kecenderungan mempermainkan hukum," kata Ketua Dewan Kehormatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Jika dibiarkan, lanjut Din, maka akan menimbulkan ketakpercayaan kepada instansi penegak hukum dan dapat menimbulkan ketidaktaatan rakyat (disobedience) terhadap hukum dan penegakan hukum.
Din menegaskan, demi penegakan negara berdasarkan hukum, kecenderungan mempermainkan hukum harus dihentikan. Begitu pula sidang kasus dugaan penistaan agama mesti diluruskan.
"Saatnya rakyat warga negara, lintas agama, suku, golongan dan lapisan, bersatu padu menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jangan usik rasa keadilan rakyat, karena rakyat akan bangkit berdaulat, dan Gusti Allah ora sare," pungkas Din. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 22, 2017 at 06:08PM
0 Response to "Jika Kasus Ahok Diputuskan Tidak Adil, Dapat Menimpulkan Ketidaktaatan Rakyat terhadap Hukum di Indonesia - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.