The post Jaksa Agung, Presiden Pun Tidak Boleh Menunda Sidang Apalagi Cuma “Kapolda” appeared first on Gema Rakyat.
Jaksa Agung, Presiden Pun Tidak Boleh Menunda Sidang Apalagi Cuma “Kapolda” - GEMARAKYAT
Berikut Ini Adalah Kontent Dari gemarakyat Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap masing-masing institusi negara menjalankan perannya masing masing dan tidak mencampuri kewenangan lembaga lain.
Hal ini ia ungkapkan menyusul ada permintaan penundaan sidang tuntutan perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Polda Metro Jaya dan diamini oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, kekuasaan kehakiman itu adalah kekuasaan merdeka yang tidak bisa diintervensi dari pihak luar.
“Nah itu dia bikin bingung, tiba-tiba ada surat Polda dan diamini Jaksa Agung. Jangankan kapolda dan jaksa agung, presiden pun tidak boleh menunda jalannya sidang,” kata Nasir saat dihubungi pada Sabtu (8/4).
Karena itu, permintaan penundaan sidang dari Polda Metro yang kemudian diamini oleh Jaksa Agung M Prasetyo membingungkan semua pihak. Seyogyanya pihak di luar persidangan dapat menghormati jalannya proses persidangan.
0 Response to "Jaksa Agung, Presiden Pun Tidak Boleh Menunda Sidang Apalagi Cuma “Kapolda” - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.