BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Inilah 10 KEJAHATAN yang Dilakukan oleh JPU Dalam Sidang Ahok
[PORTAL-ISLAM] Sepuluh Kejahatan Jaksa Penuntut Umum Dalam Sidang Kasus Penistaan Agama
1. Mengabaikan KUHP Pasal 156 tentang Penodaan Agama dengan sanksi hukum berat.
2. Memfokuskan pada KUHP pasal 156 tentang tentang Menyebarkan Kebencian kepada suatu golongan dengan sanksi hukum ringan.
3. Mengabaikan data dan menyembunyikan fakta yang memberatkan Ahok.
4. Melemahkan bukti dan saksi sendiri untuk meringankan Ahok.
5. Menyalahkan Buni Yani bukan menyalahkan Ahok.
6. Membela Ahok dengan menilai bahwa Ahok tidak terbukti menista agama.
7. Membenarkan Ahok bahwa Al-Maidah 51 multitafsir.
8. Memuji Ahok telah membangun Jakarta, sehingga patut diringankan.
9. Memuji Ahok sebagai sosok yang sopan dan santun, sehingga layak dapat keringanan.
10. Menuntut Ahok setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dengan kata lain AHOK TIDAK DIPENJARA.
Ayo ikut Paraf Petisi COPOT JAKSA AGUNG di link berikut: https://www.change.org/p/jokowi-presiden-jokowi-segera-copot-jaksa-agung-hm-prasetyo
Inilah 10 KEJAHATAN yang Dilakukan oleh JPU Dalam Sidang Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Fay Setiyawan) - Pada April 22, 2017 at 08:40PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/04/inilah-10-kejahatan-yang-dilakukan-oleh.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Inilah 10 KEJAHATAN yang Dilakukan oleh JPU Dalam Sidang Ahok - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.