Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Ini Tanggapan GNPF MUI terkait Sikap Jaksa Agung yang Menyetujui Sidang Ahok Ditunda - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ini Tanggapan GNPF MUI terkait Sikap Jaksa Agung yang Menyetujui Sidang Ahok Ditunda



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Ini Tanggapan GNPF MUI terkait Sikap Jaksa Agung yang Menyetujui Sidang Ahok Ditunda

Opini Bangsa - Koordinator Persidangan Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Nasrulloh Nasution mempertanyakan sikap Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo yang langsung menyetujui permintaan Kapolda Metro Jaya untuk menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok hingga selesainya Pemungutan Suara Pilkada DKI Jakarta Putaran II. Sikap Jaksa Agung ini dinilainya kontradiktif dan kontraproduktif dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas di persidangan.

"JPU di persidangan sudah menyatakan siap dengan surat tuntutannya dibacakan hari Selasa tanggal 11 April 2017, kalau Jaksa Agungnya potong kompas itu jadi kontradiktif dan kontraproduktif dengan kinerja JPU di lapangan," ujar Nasrulloh kepada Republika.co.id, Sabtu (8/4).

Ia beralasan penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok yang diamini oleh Jaksa Agung tidak bisa serta merta dilakukan kecuali dinyatakan di dalam persidangan tanggal 11 April 2017 besok. "Segala yang berkaitan dengan persidangan, termasuk apabila ada keinginan JPU menunda pembacaan surat tuntutan harus dilakukan di depan sidang, tidak bisa hanya dengan ucapan Jaksa Agung," tuturnya.

Nasrulloh sangat menyayangkan sikap JPU apabila memang benar pada persidangan hari Selasa mendatang mereka meminta penundaan pembacaan surat tuntutan. Pasalnya, selain sudah menyatakan kesiapannya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan juga sudah lengkap membuktikan unsur-unsur tindak pidana penistaan agama, katanya.

Selain itu, lanjut Nasrulloh, surat tuntutan JPU terhadap Ahok sangat penting artinya bagi proses penegakkan hukum di Indonesia terutama dalam kaitan dengan pemberhentian sementara yang diatur di dalam ketentuan Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebab menurut ia sebenarnya sudah sangat jelas menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahunan, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Meski Ahok sudah didakwa dengan tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun dan tindakan Ahok juga dapat memecah belah NKRI, namun Kemendagri enggan untuk memberhentikan Ahok dengan alasan menunggu surat tuntutan," ujarnya.

Nasrulloh menambahkan bahwa masyarakat saat ini sangat mengharapkan agar sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok dilaksanakan tanggal 11 April 2017 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim di dalam persidangan agar surat tuntutan dapat segera diproses oleh Kemendagri.

Ia juga berharap tanggal 11 April 2017 itu JPU sudah siap dengan surat tuntutannya sehingga tidak ada kesan nantinya di masyarakat bahwa Kejaksaan menunda pembacaan surat tuntutan demi melindungi Ahok dari pemberhentian sementara menjelang Pemungutan Suara Pilgub DKI Putaran II. [opinibangsa.id / rol]

Ini Tanggapan GNPF MUI terkait Sikap Jaksa Agung yang Menyetujui Sidang Ahok Ditunda = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 08, 2017 at 02:07PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ini Tanggapan GNPF MUI terkait Sikap Jaksa Agung yang Menyetujui Sidang Ahok Ditunda - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd