Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal dalam menegakkan supremasi Hukum. Hal itu terbukti dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok.
"Ini bukti indikasi bahwa proses hukum Ahok ini terlalu diintervensi oleh penguasa, ya siapa lagi," jelas Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Fery kepada wartawan, Sabtu (22/4/2017).
Fery menyesalkan sikap jaksa yang hanya menuntut terdakwa penista agama islam dengan 1 tahun penjara dan percobaan 2 tahun. Padahal dalam surat edaran MA Nomor 4/1964, jelas instruksi untuk menghukum berat mereka yang menghina agama tertentu.
"Para terdakwa kasus penodaan agama yang dituntut maksimal, seperti Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden, dan Ahmad Musadek, yang rata-rata dituntut maksimal. "Tetapi kok tuntutan maksimal itu tidak berlaku bagi Ahok," katanya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 23, 2017 at 10:41AM
0 Response to "Hanya Dituntut 1 Tahun, Pemuda Muhammadiyah Nilai Pemerintah Intervensi Kasus Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.