BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - GIN Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Bui Untuk Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
GIN Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Bui Untuk Ahok
Opini Bangsa - Gerakan Ibu Negeri (GIN) menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan rendah terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Khususnya, dalam perkara penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.
"Pertama, kepada majelis hakim PN Jakut yang memeriksa perkara nomor 1537/PidPB/2016/PN.Jkt.Utr atas nama terdakwa Ahok, untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya melampui tuntutan Ultra Petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi 5 tahun hukuman penjara bagi Ahok," ujar Ketua PP GIN Neno Warisman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Pernyataan sikap yang kedua, pihal GIN meminta majelis hakim PN Jakut benar-benar menjaga independensinya. Serta, tidak takut mengalami ancaman intervensi politik gua dan material.
"Termasuk berbagai bentuk intervensi lainnya yang sangat mungkin terjadi dalam menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara bagi Ahok," tambah Neno.
Lalu yang ketiga, majelis hakim PN Jakut juga diminta benar-benar memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI No 11 Tahun 1964.
Yang berbunyi, "Karena agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan rohaniah. Maka MA anggap perlu menginstruksikan, agar barangsiapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap agama diberi hukuman yang berat."
Kemudian, yang keempat, GIN berharap majelis hakim PN Jakut agar memperhatikan hati nurani bangsa Indonesia menuntut keadilan.
Jika keempat peran sikap di atas tidak dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh majelis hakim, Neno mengingatkan akan berdampak negatif bagi perasaan masyarakat.
"Karena masyarakat akan selalu merasakan perasaan yang luar biasa, jika seorang penjahat berkeliaran bebas tanpa diberi kuman yang berefek jera," pungkasnya. [opinibangsa.id / rmol]
GIN Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Bui Untuk Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 28, 2017 at 01:43PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "GIN Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Bui Untuk Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.