BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Dua Tuntutan GNPF-MUI Atas Penangkapan Al Khaththath Cs
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Dua Tuntutan GNPF-MUI Atas Penangkapan Al Khaththath Cs
Opini Bangsa - Tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengajukan dua tuntutan kepada pihak kepolisian atas penahanan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath (MAK) dan empat aktivis lainnya.
Tuntutan ini terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani kelima aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka makar itu.
"Pertama, agar Al Khaththath beserta empat orang tahanan lainnya dibebaskan dari tahanan," kata pembina GNPF-MUI, Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Sedangkan tuntutan kedua, GNPF MUI mendesak pihak kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak para tersangka sebagai warga negara. Mereka meminta agar polisi tidak mengurangi hak-hak asasi para tersangka.
"Seperti hak menjalankan ibadah, hak dikunjungi keluarga, serta hak konsultasi hukum," terangnya.
Seperti diketahui, MAK dan empat aktivis ditangkap dan ditahan jelang Aksi 313, Jumat (31/3) dinihari lalu. Selain MAK, empat aktivis yang telah ditetapkan tersangka itu adalah Diko Nugraha, Irwansyah, Zainuddin Arsyad dan Andry. [opinibangsa.id / rmol]
Dua Tuntutan GNPF-MUI Atas Penangkapan Al Khaththath Cs = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 03, 2017 at 02:24PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Dua Tuntutan GNPF-MUI Atas Penangkapan Al Khaththath Cs - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.