Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Direktur Jenderal Imigrasi: Warga RRC Menduduki Peringkat Pertama Pelanggaran Keimigrasian - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, mengatakan, dari operasi yang digelar di seluruh Indonesia, warga Republik Rakyat Cina menduduki peringkat pertama masalah pelanggaran keimigrasian, dengan jumlah 207 kasus.
Umatuna.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi dan jajaran daerahnya menggencarkan razia dan penangkapan warga negara asing (WNA), yang menyalahi izin tinggal sejak awal bulan ini. Hasilnya menggambarkan maraknya penyalahgunaan kebijakan perluasan bebas visa, yang diterapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, mengatakan, dari operasi yang digelar di seluruh Indonesia, warga Republik Rakyat Cina menduduki peringkat pertama masalah pelanggaran keimigrasian, dengan jumlah 207 kasus.

Jumlah tersebut adalah bagian dari 773 kasus keimigrasian yang diusut. "Warga negara RRT ini menempati urutan pertama, yang paling banyak melanggar," ujar Ronny di Aula Imigrasi, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Selebihnya, yakni warga negara Nigeria sebanyak 74 orang, India 72 orang, Filipina 54 orang, Malaysia 40 orang, dan Jepang 36 orang. Selain itu, Maroko 29 orang, Korea Selatan 21 orang, Pakistan 19 orang, juga negara-negara Timur Tengah 18 orang.

Jumlah WNA yang ditindak tersebut dari razia berbagai kanwil Kemenkumham Indonesia sejak 1 Oktober lalu. Perinciannya, sebanyak 514 terjaring sejak 1-15 Oktober dan 259 tertangkap dalam razia di beragam daerah pada Kamis (27/10). Secara total, sepanjang tahun ini sebanyak 2.698 WNA ilegal ditindak.

Menurut Ronny, kasus pelanggaran yang banyak dilakukan oleh para WNA ini berkaitan dengan visa. Meski tak menyebut secara perinci jumlahnya, ia mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan WNA dengan memanfaatkan bebas visa. Mereka berkunjung sebagai wisatawan, tapi nyatanya melakukan kegiatan bekerja serta membuka usaha hingga melakukan tindak pidana.

Ronny mengatakan, hal tersebut bakal jadi pertimbangan pengawasan lanjutan. "Kalau mereka datang sebagai wisatawan, pengawasan bisa kita mulai di bandara, pelabuhan, dan pos-pos batas melalui imigrasi karena mereka menggunakan bebas visa," kata dia.

Saat ini, Ronny mengungkapkan, imigrasi masih mencari penyebab utama meningkatnya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran itu akibat masukan WNA yang terlampau banyak baik sebagai wisatawan maupun investasi, menurut Ronny, masih dapat disebut proporsional. "Akan tetapi, kalau (WNA) yang datang sedikit, tapi perbuatan pidananya lebih dominan, tentu ini membahayakan," kata dia.

Seiring dengan pengungkapan Ditjen Imigrasi kemarin, sejumlah kantor wilayah juga membeberkan hasil tangkapan mereka. Di Yogyakarta, seorang warga Cina yang bernama Chen Han (35) ditangkap tim gabungan penegakan hukum keimigrasian di Wirogunan, Mergasan, Kota Yogyakarta.

Pria yang bekerja sebagai terapis pengobatan herbal itu tidak memiliki dokumen keimigrasian. Menurut penegak hukum, Chen telah tinggal dan bekerja di Yogyakarta selama tiga bulan. Chen ditangkap saat sedang praktik di tempat kesehatan tempat ia bekerja. Tindakan pelanggaran hukumnya diketahui saat petugas imigrasi dan Kemenhumham melakukan razia, Kamis (27/10) sore hingga malam.

Sedangkan di Bali, sebanyak 24 WNA ilegal ditangkap. Kakanwil Kemenkumham Bali, Ida Bagus K Adnyana, mengatakan, dari 24 orang WNA yang ditangkap tersebut, tujuh orang asal Cina, lalu Taiwan dua orang, Australia (2), Korea Selatan (1), India (2), Jerman (4), Prancis (4), Kuwait (2), Ghana (2), dan Azerbaijan (2). Para WNA tersebut diduga menyalahi izin tinggal.

Sepekan lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun juga menangkap empat WNA asal Cina, yang diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia. Data kantor imigrasi setempat mencatat, keempat WNA tersebut adalah Zhonghua Sheng (31 tahun), Xianlai Fu (33), Zehai Hua (51), dan Xihong Shen (43).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan, keempatnya merupakan pekerja ilegal di PT Asia Agricultural Technology Transfer Center yang berada di Kabupaten Gresik.

Akhir bulan lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten juga menemukan 16 tenaga kerja asing dari Cina. Mereka bekerja di dua perusahaan dan tidak memiliki dokumen lengkap. Delapan dari yang ditahan merupakan pekerja proyek Pembangunan Waduk Karian di Lebak.

Sedangkan di Batam, Kepulauan Riau, pemerintah daerah setempat tengah menyelidiki laporan soal puluhan TKA asal Cina, yang bekerja sebagai buruh kasar di pengerjaan resor dan pusat permainan bertema alam di Kecamatan Belakang Padang. Kecamatan tersebut berseberangan dengan Singapura.

Dari negara-negara yang disebut pihak Ditjen Imigrasi sebagai penyumbang pelanggar keimigrasian kemarin, hanya Nigeria dan Pakistan yang tak termasuk daftar negara-negara bebas visa. Sedangkan di Bali, 10 negara asal WNA yang ditangkap seluruhnya merupakan negara bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Kasus pelanggaran keimigrasian yang terkait langsung dengan kebijakan bebas visa, belakangan juga ditemukan di Jawa Tengah. Di daerah tersebut, sebanyak 19 WNA ditangkap sebab menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan aturan untuk bekerja. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham  Jawa Tengah, M Diah, mencontohkan, warga Korea Selatan yang ditangkap di Surakarta ternyata bekerja dengan hanya berbekal visa on arrival (visa kedatangan).

Kabag Humas Imigrasi, Heru Santoso, menambahkan, wilayah paling banyak pelanggaran keimigrasian yang terdata dalam operasi belakangan ini, yaitu Bali, Jakarta, dan Jawa Barat. "Kenapa? Karena jumlah orang asing yang datang lebih besar dari wilayah lain," ujar dia, kemarin.

Heru juga mengungkapkan, maraknya tindak pidana penipuan oleh para WNA. Bahkan, menurut dia, imigrasi juga menemukan sudah ada WNA yang melakukan praktik penipuan di Kota Mobago, Sulawesi Utara. "Seperti Kota Mobago, di wilayah Sulawesi Utara, banyak ditemukan pelanggaran oleh orang asing," ujarnya.

Sulawesi Utara belakangan memang menjadi salah satu destinasi utama kunjungan warga asing. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, sebelumnya mengatakan, wisatawan asal Cina, yang mengunjungi Manado sebagai pintu gerbang Sulawesi Utara, mengalami peningkatan signifikan sejak maskapai Lion Air dan Sriwijaya membuka penerbangan dari Guangzhou ke Manado. Jumlah pegunjung WNA yang tadinya 12 ribu orang per tahun saat ini menjadi 12 ribu orang per bulan.      Ratusan Pekerja Ilegal Cina Ditangkap, rep: Mabruroh, Rizma Riyandi, ed: Fitriyan Zamzami. (republika)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 26, 2017 at 12:51PM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Direktur Jenderal Imigrasi: Warga RRC Menduduki Peringkat Pertama Pelanggaran Keimigrasian - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd