BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Catat! Kejati DKI Nilai Polisi Tak Berhak Ajukan Penundaan Sidang Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Catat! Kejati DKI Nilai Polisi Tak Berhak Ajukan Penundaan Sidang Ahok
Opini Bangsa - Mengenai surat permohonan penundaan sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama, Kejati DKI mengaku sudah mengetahuinya. Namun untuk kepastian sidang akan ditunda itu merupakan wewenang hakim.
Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, pihaknya baru mengetahui surat penundaan itu melalui pesan WA dari kejari Jakarta Utara. "Dapet WA dari Kejari Utara, tapi kebernaranya belum dicek," ujar Humas Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Menurutnya, surat tersebut diajukan oleh polisi ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kalau soal penundaan, kan kewenangan hakim ya, hakim yang tentukan setuju apa tidak," katanya.
"Dalam perkara sidang itu, kan ada JPU, PH (Penasihat Hukum), dan hakim ya. Secara koridor hukum, ya harusnya ketiga pihak ini yang mengajukan," katanya.
Dia menambahkan, soal penundaan itu, Jaksa menyerahkannya pada hakim. Namun memang, seharusnya permohonan penundaan sidang itu dilakukan oleh pihak yang tengah berperkara, seperti dari pihak penasihat hukum terdakwa, bukan dari pihak lainnya.
"Yang berkompeten maju dan mundurnya persidangan itu hakim, PH, dan Jaksa. Itu sebenarnya dalam koridor hukum yang mengajukan penundaan, bukan pihak lain," katanya. [opinibangsa.id / snc]
Catat! Kejati DKI Nilai Polisi Tak Berhak Ajukan Penundaan Sidang Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 06, 2017 at 06:37PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Catat! Kejati DKI Nilai Polisi Tak Berhak Ajukan Penundaan Sidang Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.