BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Bagi-Bagi Kaos Al Maidah 51, Jurnalis Senior ini Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Panwas oleh Polisi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Opini Bangsa - Jurnalis Senior, Nanik S. Deyang yang juga koordinator Jaringan Merah Putih hari ini ditangkap dan dibawa ke kantor Panwas Jakarta Utara oleh Polisi saat membagi-bagikan kaos.
Padahal menurutnya, saat ini masih dalam masa kampanye. Saat ditanya apa alasan dirinya ditahan, Polisi mengatakan kaos yang dibagikan olehnya bermuatan provokatif.
Penasaran dengan pernyataan Polisi yang menuduh kaos yang dibagikannya bermuatan konten provokatif, Nanik pun menanyakan kembali dimana letak provokatifnya, Polisi tidak bisa menjawab.
Berikut selengkapnya seperti yang dikutip dari status facebook Nanik S. Deyang:
Saat ini adalah MASA KAMPANYE kami bagi kaos di Pasar Ular Jakarta Utara. Pas sudah selesai, tiba-tiba datang polisi menahan kami, karena mendapat laporan dari seorang Ahoker.
Lalu kita tanya apa salahnya kami membagi kaos? Kata polisi kaos yg kami bagi dengan bunyi " Pilih Gubernur Muslim" itu Provokatif karena menyebut surat Al Maida 51".
Kami mendebat dimana letak provokasinya? Mereka gak bisa jawab, dan menilpon Bawaslu dan Kanit Intel Jakarta Utara. Bawaslu sudah datang sekarang kami dibawa ke Panwas Jakarta Utara.
Mari kita lihat independensi Bawaslu, karena salah satu yg disoal kami sebagian tidak ber -KTP DKI. Pertanyaan bagaimana dengan para Bupati / DPRD dari luar daerah yg sekarang juga ikut membantu Pihak Sebelah?
Saat ini Nanik S Deyang bersama Tim masih di kantor Panwas Jakarta Utara, sedang menunggu pengacara Habiburachman dan Tim Pengacara Syariah.
Bahkan Nanik mengatakan teman-teman FPI dan Para Jawara Jakarta Utara dan Timses Paslon 3 sedang meluncur ke Kantor Panwas Jakarta Utara.
Bahkan Nanik mengatakan teman-teman FPI dan Para Jawara Jakarta Utara dan Timses Paslon 3 sedang meluncur ke Kantor Panwas Jakarta Utara.
Bagi-Bagi Kaos Al Maidah 51, Jurnalis Senior ini Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Panwas oleh Polisi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 13, 2017 at 07:36PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Bagi-Bagi Kaos Al Maidah 51, Jurnalis Senior ini Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Panwas oleh Polisi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.