BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Amandemen UUD 45 Kebablasan, Pimpinan MPR Usul Syarat Presiden Dikembalikan ke Orang Indonesia Asli
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Amandemen UUD 45 Kebablasan, Pimpinan MPR Usul Syarat Presiden Dikembalikan ke Orang Indonesia Asli
Opini Bangsa - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyatakan ada baiknya persyaratan untuk menjadi Presiden RI harus dikembalikan ke persyaratan sebelum adanya perubahan UUD Tahun 1945, yaitu harus orang Indonesia asli.
Orang Indonesia asli itu, jelas Mahyudin, bisa orang Ambon, Papua dan lainnya. Dan, yang jelas bukan orang Indonesia keturunan.
Mahyudin menyampaikan hal itu ketika berbincang-bincang santai dengan wartawan di sebuah kafe di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/4), seperti rilis Humas MPR.
Mahyudin punya alasan kenapa persyaratan untuk Presiden harus dikembalikan ke yang lama, karena amandemen yang lalu itu sudah kebablasan, melebar kemana-mana.
Mestinya, menurut tokoh nasional asal Kalimantan Timur ini, perubahan UUD Tahun 1945 itu hanya terbatas pada pembatasan masa jabatan Presiden, memasukkan pasal-pasal tentang hak-hak asasi manusia, dan bertujuan untuk memberantas korupsi.
Tapi, nyatanya amandemen UUD Tahun 1945 sekali dalam empat tahap 1999 s/d 2002 itu melebar kemana-kemana. Termasuk persyaratan untuk menjadi Presiden pun ikut diubah, dengan menghilangkan kata orang Indonesia asli diubah.
Jadi, kata politisi Partai Golkar ini, terlalu liberal dan terlalu terbuka.
Untuk itu, Mahyudin setuju kalau kata orang Indonesia asli dikembalikan menjadi persyaratan untuk Presiden di dalam UUD NRI Tahun 1945. Kalau tidak ada persyaratan itu orang keturunan Prancis bisa saja menjadi Presiden RI.
"Bisa saja orang yang rambutnya pirang jadi Presiden Republik Indonesia," pungkasnya. [opinibangsa.id / rmol]
Amandemen UUD 45 Kebablasan, Pimpinan MPR Usul Syarat Presiden Dikembalikan ke Orang Indonesia Asli = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 27, 2017 at 05:23PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Amandemen UUD 45 Kebablasan, Pimpinan MPR Usul Syarat Presiden Dikembalikan ke Orang Indonesia Asli - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.