Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Ini merupakan sikap KAMMI menyusul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam kasus penistaan Al-Maidah ayat 51.
Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rahman menilai tak ada alasan bagi Jokowi mempertahankan posisi Jaksa Agung HM Prasetyo. Sebab, HM Prasetyo telah menjadikan lembaga yang dipimpinnya sarat dengan kepentingan politik, yakni melindungi terdakwa penistaan agama.
"Conflict of interest jelas dipertontonkan HM Prasetyo sekaligus mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum. Bila ini dibiarkan, akan menimbulkan perlawanan keras dari masyarakat. Solusi untuk ini adalah Jokowi mesti mencopot HM Prasetyo dari Jaksa Agung," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Kartika menyebut sudah tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi mempertahankan HM Prasetyo. Sebagai kader Partai Nasdem, seharusnya HM Prasetyo tidak bertindak sebagai pengacara atau pelindung terdakwa penista Agama.
Menurutnya tuntutan JPU yang sangat ringan menunjukkan sikap Jaksa Agung HM Prasetyo serupa dengan partainya yang mendukung Ahok pada Pilkada Jakarta kemarin. Jelas ini menciderai rasa keadilan masyarakat juga bisa memancing kemarahan masyarakat.
Selama perjalanan kasus Ahok, KAMMI menilai ada banyak diwarnai kejanggalan lain. Misalnya, sidang yang berlarut-larut dan penundaan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan belum selesai diketik. Semua itu, kata Kartika, makin menguatkan bahwa Ahok "diamankan" oleh Kejaksaan Agung. "Ini tantangan bagi Jokowi untuk menepis stigma negara melindungi Ahok. Jika Jokowi tak berani mencopot Jaksa Agung, maka anggapan tersebut menjadi benar adanya," jelasnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 25, 2017 at 10:02AM
0 Response to "Ahok Dituntut Ringan, KAMMI Desak Presiden Copot Jaksa Agung - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.