Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Menurutnya, semua alat bukti, saksi pelapor, dan saksi ahli yang selama ini menegaskan bahwa tindakan Ahok merupakan penistaan agama, seakan tidak ada artinya bagi jaksa dalam menimbang tuntutan. Dalam hal ini, Doli menilai bahwa pemerintah telah mempermainkan hukum secara terstruktur.Umatuna.com - Pemerintah seperti tidak habisnya membela Ahok dalam kasus penistaan agama. Pemerintah bahkan acuh melihat penolakan masyarakat kepada Ahok yang semakin massif.
Semua aspek kehidupan seperti dipertaruhkan pemerintah demi gubernur DKI Jakarta itu.
"Setelah habis-habisan kemarin ikut bergandengan tangan bersama Ahok menghadapi kompetisi politik di Pilgub DKI, hari ini pada persidangan dengan terdakwa Ahok sebagai penista agama, JPU cuma menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun buat Ahok," ujar politisi muda Parta Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Kamis (20/4).
Menurutnya, semua alat bukti, saksi pelapor, dan saksi ahli yang selama ini menegaskan bahwa tindakan Ahok merupakan penistaan agama, seakan tidak ada artinya bagi jaksa dalam menimbang tuntutan. Dalam hal ini, Doli menilai bahwa pemerintah telah mempermainkan hukum secara terstruktur.
"Dan ini pelecehan bagi umat Islam dan keadilan hukum di Indonesia. Padahal umat Islam sudah cukup sabar membiarkan Ahok mendapatkan perlakuan khusus, dengan tidak juga kunjung ditahan layaknya pelaku penistaan agama lain sebelumnya," sambung koordinator KA KB HMI itu.
Lebih lanjut, Doli menegaskan bahwa kasus penistaan agama adalah masalah yang terpisah dari Pilgub DKI. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk melindungi Ahok.
Terlebih, kasus ini adalah persoalan pembelaan umat Islam yang marah karena kitab suci, ulama, dan agamanya dilecehkan.
"Untuk itu saya mengimbau agar kita semua merapatkan barisan, melawan kedzhaliman hukum ini," ujarnya
Ketua PB Alwashliyah ini juga menagih janji Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin untuk memimpin pergerakan umat jika Ahok dibebaskan. Ia meminta mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu untuk segera mengumpulkan umat.
"Khusus kepada Pak Din Syamsuddin yang pernah mengutarakan akan memimpin langsung perlawanan apabila Ahok bebas, segeralah kumpulkan kami untuk konsolidasi," pungkasnya. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 21, 2017 at 09:44AM
0 Response to "Ahok Dituntut Hukuman Ringan, Doli: Semua Alat Bukti, Saksi Pelapor dan Saksi Ahli Seakan Tak Ada Artinya bagi JPU - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.