Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim pemenangan pasangan petahana Pilkada DKI Jakarta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan politik uang dengan bentuk pembagian sembako di sejumlah wilayah.
Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi menyampaikan, pembagian sembako itu dilakukan pada Sabtu 15 April 2017 di Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Kalibata City, Jakarta Selatan. Aksi bagi-bagi sembako tersebut sempat kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim reaksi cepat (TRC ACTA).
“Kami dari tim reaksi cepat ACTA hari ini akan melapor kegiatan kami tentang OTT politik uang oleh tim TRC di Kampung Melayu dan Kalibata City,” kata Krist di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Krist bersama aktivis ACTA lainnya membawa sejumlah barang bukti berupa sembako dan rekaman video yang berhadil diabadikan oleh seorang saksi di lokasi saat tim petahana membagi-bagikan sembako.
“Buktinya ada sembako yang kami dapatkan dari saksi di sana, kami akan melapor kepada komisioner Bawaslu, satu sampai dua jam, selain sembako ada rekaman video,” imbuhnya.
Krist berharap Bawaslu segera menindak lanjuti seadil-adilnnya atas laporan yang ia layangkan tersebut, mengingat pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta hanya tinggal tiga hari lagi.
“Bawaslu dapat cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan sehingga perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang dilakukan tersebut dapat di tindak lanjuti dan segera dilakukan proses pengadilan kalau misal terbukti sesuai SOP di Bawaslu,” pungkasnya.
The post ACTA Laporkan Pembagian Sembako di Kampung Melayu dan Kalibata City ke Bawaslu appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "ACTA Laporkan Pembagian Sembako di Kampung Melayu dan Kalibata City ke Bawaslu - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.