BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Seperti Kasus BG, Begini Cara Megawati akan Loloskan Ahok dari Jerat Hukum Meski Tersangka
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Seperti Kasus BG, Begini Cara Megawati akan Loloskan Ahok dari Jerat Hukum Meski Tersangka
Berita Islam 24H - Jika Ahok tak ditetapkan jadi tersangka alias tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama maka Ahok akan tetap selamat dari jeratan hukum berikutnya. Namun jikapun tersangka, maka Ahok akan lolos lewat upaya pra peradilan sebagaimana Kasus Budi Gunawan saat berhadapan dengan KPK.
Rachmawati Soekarnoputri mengungkapkan cara-cara itulah yang akan dilakukan dan berlaku dalam kasus Ahok yang dinilai dibekingi penguasa.
Rachmawati Soekarnoputri khawatir kasus Ahok akan lolos seperti kasus Budi Gunawan (BG).
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok adalah terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama. Sementara tokoh kepolisian BG yang saat ini menjabat kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Jelas Mbak Rachma sapaan akrab putri Bung Karno itu, kasus BG tersebut menjadi preseden buruk dan bisa menjadi yurisprudensi buruk.
“Sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi dan rekening gendut di kepolisian, tapi dengan “invisible hand” tangan penguasa (diyakini intervensi Megawati Soekarnoputri terhadap mantan ajudannya), maka drama BG dengan seknario teknis hukum bisa lolos Praperadilan,” ujar Rachma dalam keterangan tertulisnyaa, Selasa (15/11/2016).
Anehnya lagi, lanjut Mbak Rachma, setelah BG lolos dari jeratan KPK, komisioner dan penyidik KPK di bawah pimpinan Abraham Samad waktu itu, ramai-ramai dikriminalisasi.
“Apakah kasus Ahok akan berakhir seperti BG? Tetap lolos jadi gubernur, dan ada yang dijadikan kambing hitam dan dikriminalisasi? Karena sponsor pelindungnya sama itu-itu juga, yaitu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan rezim penguasa Jokowi,” tukas pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno itu. [beritaislam24h.net / psi]
Seperti Kasus BG, Begini Cara Megawati akan Loloskan Ahok dari Jerat Hukum Meski Tersangka = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 15, 2016 at 05:14PM
0 Response to "Seperti Kasus BG, Begini Cara Megawati akan Loloskan Ahok dari Jerat Hukum Meski Tersangka - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.