Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Komnas HAM mengecam tindakan persekusi oleh sekelompok orang yang menimpa remaja M (15) akibat mengunggah status yang dianggap menghina imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga meminta agar polisi memproses remaja penghina Rizieq itu. Pasalnya kata Natalius remaja yang mengunggah status tersebut sama saja merendahkan manusia.
"Karena persekusi dilakukan karena ada dugaan tulisan-tulisan yang berorientasi merendahkan martabat manusia, kedua-duanya kami tolak. Jadi, orang yang melakukan tulisan-tulisan atau melalui media sosial yang merendahkan martabat seseorang juga kami tolak, lakukan persekusi juga kami tolak, tidak boleh itu dua dua," kata Natalius kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Jumat (2/6).
Natalius meminta agar polisi harus adil baik terhadap pelaku persekusi dan remaja M. Menurut Natalius, M telah melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya di media sosial.
"Jadi kalau dengan demikian, pihak kepolisian harus memproses kedua-duanya. Jadi, tidak bisa hanya memproses orang yang persekusi tetapi orang yang menuliskan, melakukan, misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia, itu juga harus diproses," tegas Natalius. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 04, 2017 at 08:40AM
0 Response to "Rendahkan Manusia, Komnas HAM Minta Remaja Penghina Habib Rizieq Juga Diproses Hukum - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.